- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Djoko Santoso: Prabowo akan Mundur jika Terjadi Kecurangan Pemilu
![InRealLife](https://s.kaskus.id/user/avatar/2005/12/22/avatar131567_166.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
InRealLife
Djoko Santoso: Prabowo akan Mundur jika Terjadi Kecurangan Pemilu
Dikatakan Djoko, dalam pidatonya nanti Prabowo akan menyampaikan akan mundur dari kontestasi pilpres jika potensi kecurangan terus terjadi.
https://regional.kompas.com/read/201...urangan-pemilu
![Djoko Santoso: Prabowo akan Mundur jika Terjadi Kecurangan Pemilu](https://dl.kaskus.id/d1yw9ca99y6xou.cloudfront.net/thumbnails/670_446_djoko-santoso-ultah-ke-66-prabowo-hadiahi-keris-berwarna-keemasan_m_.jpg)
UU No. 7/2017
Pasal 552
(1) Setiap calon Presiden atau Wakil Presiden yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).
(2) Pimpinan Partai Politik atau gabungan pimpinan Partai Politik yang dengan sengaja menarik calonnya dan/atau Pasangan Calon yang telah ditetapkan oleh KPU sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliarrupiah).
Pasal 553
(1) Setiap calon Presiden atau Wakil Presiden yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah pemungutan suara putaran pertama sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
(2) Pimpinan Partai Politik atau gabungan pimpinan Partai Politik yang dengan sengaja menarik calonnya dan/atau Pasangan Calon yang telah ditetapkan oleh KPU sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua,dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
https://regional.kompas.com/read/201...urangan-pemilu
![Djoko Santoso: Prabowo akan Mundur jika Terjadi Kecurangan Pemilu](https://dl.kaskus.id/d1yw9ca99y6xou.cloudfront.net/thumbnails/670_446_djoko-santoso-ultah-ke-66-prabowo-hadiahi-keris-berwarna-keemasan_m_.jpg)
Quote:
UU No. 7/2017
Pasal 552
(1) Setiap calon Presiden atau Wakil Presiden yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).
(2) Pimpinan Partai Politik atau gabungan pimpinan Partai Politik yang dengan sengaja menarik calonnya dan/atau Pasangan Calon yang telah ditetapkan oleh KPU sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliarrupiah).
Pasal 553
(1) Setiap calon Presiden atau Wakil Presiden yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah pemungutan suara putaran pertama sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
(2) Pimpinan Partai Politik atau gabungan pimpinan Partai Politik yang dengan sengaja menarik calonnya dan/atau Pasangan Calon yang telah ditetapkan oleh KPU sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua,dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
9
5.3K
80
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
![galer2124](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/06/28/avatar9806973_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
galer2124
#9
Mengalah bukan Berarti mengaku Kalah,,,Beliau seorang jendral yang mental nya sudah ditempa sedemikian rupa...
Saya beserta anak2 kaskuser semua akan perjuangkan Capres no 2 Sampai titik darah penghabisan,,,,
![Djoko Santoso: Prabowo akan Mundur jika Terjadi Kecurangan Pemilu](https://s.kaskus.id/b/images/2019/01/13/9806973_20190113100403.jpg)
Beda sama sebelah,,,menang dengan Cara curang...
Ingat njing berbagai bencana alam yg udh Terjadi tahun kemaren
Andaikata besok menang lg tp dgn Cara curang,,, Bisa ancur negara ini
Camkan Itu wahai Nastak bwadjingan....![Traveller emoticon-Traveller](https://s.kaskus.id/images/smilies/traveller.gif)
Saya beserta anak2 kaskuser semua akan perjuangkan Capres no 2 Sampai titik darah penghabisan,,,,
![Djoko Santoso: Prabowo akan Mundur jika Terjadi Kecurangan Pemilu](https://s.kaskus.id/images/2019/01/13/9806973_20190113100403.jpg)
Beda sama sebelah,,,menang dengan Cara curang...
Ingat njing berbagai bencana alam yg udh Terjadi tahun kemaren
Andaikata besok menang lg tp dgn Cara curang,,, Bisa ancur negara ini
Camkan Itu wahai Nastak bwadjingan....
![Traveller emoticon-Traveller](https://s.kaskus.id/images/smilies/traveller.gif)
Diubah oleh galer2124 13-01-2019 15:04
-10
Tutup