Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Yusril Desak PBB Selidiki Pelanggaran HAM di Kalangan Muslim Uighur
Ketua Umum Partai Bulan
Bintang (PBB) Yusril Ihza
Mahendra mendesak
Komisaris Tinggi Perserikatan
Bangsa-bangsa untuk Hak
Asasi Manusia (OHCHR) di
Jenewa, Swiss, untuk
melakukan penyelidikan kasus
pelanggaran HAM yang
dilakukan Pemerintah China
terhadap warga muslim di
Xinjiang.

21 Desember 2018 -
08:34 WIB


Ketua Umum Partai Bulan
Bintang Yusril Ihza Mahendra
(kanan) menunjukan berkas
tanda terima seusai mengajukan
permohonan uji materi UU
Pemilu di Mahkamah Konstitusi,
Jakarta, Selasa (5/9). - ANTARA/
Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua
Umum Partai Bulan Bintang
(PBB) Yusril Ihza Mahendra
mendesak Komisaris Tinggi
Perserikatan Bangsa-bangsa
untuk Hak Asasi Manusia
(OHCHR) di Jenewa, Swiss,
untuk melakukan penyelidikan
kasus pelanggaran HAM yang
dilakukan Pemerintah China
terhadap warga muslim di
Xinjiang.

Dalam siaran pers yang
diterima di Jakarta, Kamis
(20/12/2019) malam,
menyebutkan hal itu
dikemukakan Yusril bersama
Sekretaris Jenderal Partai
Bulan Bintang, Afriansyah Noor
melalui surat yang
dikirimkannya kepada Ketua
OHCHR di Jenewa, Swiss,
Kamis (21/12/2018).

Surat juga ditembuskan
kepada Sekjen Organisasi
Kerja sama Islam (OKI) di Saudi
Arabia dan Pemerintah RI di
Jakarta. Yusril mengatakan
pihaknya mengutuk keras
kekejaman Pemerintah China
yang telah memaksa warga
muslim Uighur untuk beralih
memeluk ateisme.

Ribuan muslim Uighur kini
dimasukkan kamp-kamp
konsentrasi untuk diindoktrin
paham ateisme sesuai ajaran
komunis yang dianut oleh
negara itu.

Pemerintah China berdalih
kamp konsentrasi itu adalah
tempat untuk mendidik
warganya yang menganut
paham ekstrimisme dan
separatisme.

Pemerintah setempat selama
ini menganggap umat Islam di
Xinjiang dan suku Han yang
beragama Islam sebagai
kelompok ekstremis.

Patuhi PBB

Dalam kasus ini, Yusril
berpendapat, Pemerintah
China semestinya wajib
mematuhi Piagam PBB dan
Deklarasi Universal Hak Asasi
Manusia yang menjamin
kebebasan memeluk agama.

"Perlakuan Pemerintah China
terhadap umat Islam di China
sangat melukai perasaan umat
Islam di seluruh dunia. Karena
itu kami minta OHCHR untuk
segera mengirimkan tim
penyelidik independen untuk
mengungkapkan adanya
pelanggaran berat HAM yang
dilakukan secara sistematik,
terstruktur dan meluas di Cina.

Dunia harus memberi sanksi
atas pelanggaran HAM yang
berat itu," tuturnya.

Selain itu, Yusril juga
mendesak Organisasi Kerja
sama Islam (OKI) untuk secara
aktif mengawasi pelanggaran
HAM atas umat Islam di China.

"Negara-negara anggota OKI
dapat mengambil langkah
bersama untuk menghentikan
pelanggaran HAM ini," tegas
Yusril.

Dia juga mendesak Pemerintah
RI untuk mengambil inisiatif
membahas pelanggaran HAM
terhadap umat Islam di China
ini.

"Sebagai negara dengan
mayoritas muslim terbesar di
dunia, Pemerintah Indonesia
dapat mengambil prakarsa
mengajak negara-negara
anggota OKI lainnya untuk
melakukan pertemuan khusus
membahas situasi di Xinjiang,"
ujarnya.

Selain itu, Indonesia dinilainya,
juga bisa mengambil langkah
diplomatik mencegah
Pemerintah China melakukan
pemaksaan agama terhadap
umat Islam di China.

Sumber : Antara
Editor : Nancy Junita
https://m.bisnis.com/kabar24/read/20...-muslim-uighur
0
1.4K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
ernestodelasemaAvatar border
ernestodelasema
#2
Bukannya Yusril ketua PBB? emoticon-Bingung
0
Tutup