Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

serikat.palakAvatar border
TS
serikat.palak
Curi Uang dari Mesin ATM BRI Marindal Rp 200 Juta, Asfan Hasibuan Gunakan untuk Judi
Curi Uang dari Mesin ATM BRI Marindal Rp 200 Juta, Asfan Hasibuan Gunakan untuk Judi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Asfan Helmi Wanty Hasibuan (30) warga Jalan Garu VIII, Lingkungan X, Kelurahan Harjo Sari, Kacamata Medan Amplas kini kembali mendekam di balik jeruji besi.

Pria pengangguran ini diduga telah melakukan aksi pencurian di sebuah mesin ATM Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Adapun informasi yang berhasil dihimpun, pelapor selaku kepala cabang Medan PT Beringin Gigantara (vendor Bank BRI), membuat laporan hilangnya uang dalam mesin ATM Bank BRI. Kejadian tersebut diketahui pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

Saat itu, ATM BRI unit Marendal dalam keadaan Offline. Petugas melakukan perbaikan pada Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, lalu.

"Jadi petugas yang melakukan perbaikan di ATM tersebut terkejut melihat tempat penyimpanan uang tidak di tempatnya. Setelah diperiksa oleh mereka, ternyata uang yang ada di dalam kotak rak ke 2 dan ke 3 sudah hilang. Untuk jumlahnya sebanyak Rp 200 juta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (14/12/2018).



Putu menjelaskan, pintu brankas tidak ada kerusakan karena memang tidak terkunci. Menurut pelapor bahwa brankas tersebut terahir di isi uang sebanyak Rp 300 juta.


"Kemudian pelapor membuat pengaduan keberatan supaya terlapor di proses secara hukum yang berlaku di NKRI. Menindaklanjuti laporan tersebut pada Senin (11/12/2018) sekitar pukul 19.00 WIB, salah satu pelaku pencurian ATM BRI yang terjadi di Jalan SM Raja Medan, berhasil diketahui identitasnya yang bernama, Asfan Helmi Wanty Hasibuan. Pelaku kami tangkap di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di Simpang Limun. Pelaku lainnya berinisial N (DPO). Kedua tersangka masing-masing mendapat bagian Rp 100 juta," ujar Kasat.



Masih dikatakan Kasat, Asfan mengaku uang yang di dapatnya ia gunakan untuk bermain judi poker. Dari tangannya petugas amankan satu unit hp Xiaomi, sebuah kartu ATM BRI.

"Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan pencurian di ATM BRU Jalan Sisingamangaraja Medan, Unit Marendal bersama temannya N Asfan sendiri merupakan Residivis. Ia pernah ditahan pada tahun 2008 kasus narkoba dengan hukuman tiga tahun penjara. Pada tahun 2016 kembali ditahan karena kasus pencurian dan dihukum satu tahun enam bulan," ujar AKBP Putu Yudha Prawira.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber

Komen:
Govlok nya putera makfetak ngengkeng sumut ini emoticon-Blue Guy Bata (S)

Dapat 200 Juta malah dipakai judi emoticon-Najis (S)

Dipakai untuk hal yg berguna, seperti buka travel Umroh kenapa? emoticon-Mad

Gadak otaknya kawan kitak satu ini emoticon-fuck
Diubah oleh serikat.palak 16-12-2018 01:52
4
2.8K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
tonidookieAvatar border
tonidookie
#20
ahh... the legendary hasibuans.
1
Tutup