Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chexchoxAvatar border
TS
chexchox
Apakah Biasanya Asuransi menaikkan premi jika kita sudah pernah Claim ?
Haloo semuanya...

Pertama-tama saya ucapkan terima kasih sebelumnya karena kalian mau membaca thread ini.
Langsung to the point aja ya. Saya adalah salah satu client asuransi kesehatan di indonesia.
Asuransi kesehatan yang saya ambil itu bayar premi nya per tahun.

Sebagai contoh, misalnya premi nya 1 jutaan per tahun.
Dalam 1 sampai 2 tahun ini pembayaran premi saya berjalan dengan lancar.

Dalam tahun ke 3, ada penyakit yang mengharuskan saya untuk operasi, dan biaya operasi nya misalnya totalnya sekitar 90 jutaan

Waktu claim asuransi, yang di bayar oleh pihak asuransi hanya 40-50 jutaan saja. (walaupun tidak di cover full, okelah saya bersyukur masih dapat penggantian dari pihak asuransi walau tidak sesuai harapan)

Setelah tahun ke 3, pihak asuransi menaikkan biaya premi yang tadinya hanya 1jutaan menjadi 3 jutaan. Nah, saat ini sudah masuk tahun ke 4, pihak asuransi menaikkan biaya premi lagi sehingga totalnya menjadi sekitar 7 jutaan. Alasannya karena riwayat histori claim, sehingga premi tsb di naikkan. (Kalau menurut saya, mereka menaikkan premi seenak jidat nya saja, aji mumpung sepertinya..)

"Apakah hampir semua Asuransi Kesehatan menggunakan sistem/trik seperti kasus ini ?"
Atau hanya asuransi saya ini saja yang menggunakan sistem/trik ini.
Saya mau minta saran kepada semua yang mengerti mengenai hal ini.

Sebaiknya saat ini saya tetap membayar premi saya yang sebesar 7 jutaan itu ?
Atau apakah saya bisa meminta keringanan biaya premi misalnya dari 7 jutaan menjadi 4 jutaan atau bahkan bisa di bawah 4 juta ? Bagaimana caranya/triknya ?

Atau saya lebih baik pindah menggunakan asuransi kesehatan yang lain ?, Jika iya, sebaiknya menggunakan asuransi kesehatan yang mana?

Semoga ada pihak asuransi, agen asuransi, calon nasabah, atau nasabah yang sudah pernah claim asuransi, bisa memberikan informasi yang benar dan jujur. Amin.

Thanks a lot.
Diubah oleh chexchox 10-12-2018 06:54
0
2K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
abyqueAvatar border
abyque
#1
Ini asuransi nya apa? Klo asuransi murni iya , kenaikan premi emng besar krn sifatnya stand alone, perhitungan kenaikan biaya asuransi berdasar klaim individu dan buka keseluruhan nasabah. Dan underwriting dilakukan stiap tahun.
Klo unitlink berdasar usia aja, klaim dan tdk klaim bakal tetap naik biaya asuransi nya, tp gk se ekstrem yg agan sebutkan itu. Misal biaya asuransi kartu HS sebulan hanya 150rb, pling tiap tahun nya naik 5rb an. Krn kenaikan dihitung dr faktor klaim seluruh nasabah. Bukan per nasabah. Underwriting dilakukan saat masuk sbg nasabah.

Saran, jika penyakit nya biasax mending stop aja dan pakai asuransi lain, tp klo skit nya parah, bisa di pkir" dlu, krn mau masuk asuransi lain pasti ntr utk skit yg itu bisa di kecualikan.
Diubah oleh abyque 01-08-2019 19:17
0
Tutup