angel3sAvatar border
TS
angel3s
Penipuan Bisnis Tanah Merah / Urukan
Klarifikasi :

Update tgl 22 November 2018
Sudah ada etikat baik dari istri suwandi adijaya untuk menyelesaikan masalah ini.

Harap berhati2 karena isah / merry masih belum menyelesaikan tanggung jawabnya sampai hari ini.









Kronologi:

Pada tgl 24 september 2018 saya ditawarkan bisnis tanah merah (kwari) / tanah urukan oleh suwandi (orang ini dikenakan teman kantor saya), dengan iming2 akan bisnis tersebut dengan modal Rp.30.000.000 akan diberikan keuntungan / komisi per hari, dengan modus si pemilik usaha (merry) kekurangan modal untuk PO tanah merah dari projek pembangunan PIK 2, Rancamaya, Bandara soekarno hatta,
kalau ada yang tanya kenapa ga pake investor besar sekalian untuk modal?
Menurut keterangan teman saya, merry /isah (pemilik usaha) beralasan jika pakai investor besar ada kemungkinan PO2 tersebut akan direbut oleh investor nya, makanya si pemilik memilih mencari investor kecil dan memberikan komisi/ keuntungan perhari dikarenakan pembayaran tanah merah itu cod jadi bisa langsung di berikan h+1 setelah pengiriman sampai ke tujuan + rekap.

Selain menyebutkan beberapa projek besar, pemilik usaha (isah/ merry) menyebutkan bahwa ada PNS dan orang2 terpandang yang memegang projek2 ini.

Note: Dan dana modal tersebut bisa ditarik kapan saja jika diminta oleh si penaruh modal.

Pada hari yang sama dibuatlah perjanjian bisnis tersebut, dibuat dengan tanggal 27 september 2018, karena tadinya saya berencana akan mengirimkan dana pada tanggal 26 september 2018 (note: info dari suwandi komisi baru bisa berjalan h+2 setelah dana modal masuk).

Tetapi pada tanggal 25 september 2018 suwandi meminta 50% modal diberikan terlebih dahulu dikarenakan ada kekurangan dana di projek bogor, pada akhirnya 50% dana modal tersebut saya langsung transfer di hari yang sama. Dan sisanya saya transfer sesuai perjanjian pada tanggal 26 september 2018.

Pada - /+ 2 minggu pertama keuntungan / komisi lancar di bayaran via transfer per-hari oleh suwandi sesuai perjanjian yang ada, pada minggu ke 3 pemberian komisi tersebut mulai tidak lancar. Penjelasan dan berbagai alasan pun diberikan tanpa ada kejelasan pasti.

Sehingga pada akhirnya pada sekitar minggu ke 5 saya meminta penjelasan, setelah terdesak akhirnya suwandi menginformasikan bahwa bisnis tersebut mandek karena merry / isah nuryanti si pemilik bisnis tersebut salah mengalokasikan dana tersebut sehingga dana tersebut mandek dan tidak bisa dicairkan, namun belum ada etikat baik dari suwandi untuk ganti rugi atau memproses hukum isah nuryanti si pemilik bisnis tersebut.

Pada tanggal 10 november 2018 setelah kembali didesak, akhirnya ada pengembalian dana modal sebesar Rp.5.000.000, walau sebelumnya pada tanggal 09 november suwandi menjanjikan akan dikembalikan 50% dari dana modal / sebesar Rp.15.000.000

Dan sampai detik ini pada tanggal 16 november 2018 saya hanya diberikan janji2 kosong akan sisa pengembalian dana modal bisnis yang sudah diberikan.

Surat terbuka ini saya tujukan kepada bpk suwandi adijaya, untuk menjawab tantangan dari saudara suwandi adijaya dan meminta etikat baiknya untuk segera mengembalikan kekurangan dana modal tersebut sebesar Rp. 25.000.000, agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan / dengan baik.




Diubah oleh angel3s 22-11-2018 16:32
0
10.2K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
f41thAvatar border
f41th
#18
Sampai saat ini, duit yg balik udah brp juta?
0
Tutup