- Beranda
- Komunitas
- News
- Lowongan Kerja
[CPNS + BUMN] Kumpulan Semua Lowongan CPNS + BUMN KASKUS - Part 17
TS
hubblebubble
[CPNS + BUMN] Kumpulan Semua Lowongan CPNS + BUMN KASKUS - Part 17
Quote:
WASPADA PENIPUAN LOWONGAN KERJA YANG MENGATASNAMAKAN CPNS BUMN!
Barusan saja update · Suka · Tambahkan hubblebubble sebagai Teman
Report a Bug!
Copyleft © 2011 | Kaskus - Informasi CPNS & BUMN KASKUS
Thread ini dikelola sepenuhnya oleh Team Sekertaris &Co;.
Credit To
isalsoya dan 14 lainnya memberi reputasi
13
469.2K
5.3K
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
malashop25
#215
Tadinya sudah mau ane posting di sini, tapi takut mendahului yg berwenang
FYI, ane termasuk salah satu panitia gan, dari instansi ***** (sensor ya )
Menurut hasil rapat:
1 Passing grade tidak diturunkan
2 Peserta yang lolos PG SKD lanjut ke SKB sesuai dengan aturan awal (maks 3 x alokasi formasi)
3 Formasi kosong akan diisi peserta yg tidak mencukupi PG dengan cara perankingan (Sistem perankingan tunggu pengumuman lebih lanjut ya gan)
So, contoh kasusnya:
1. Formasi Perawat di instansi A alokasi 5 orang. Yang lolos PG SKD, 5 orang. Di sini tidak ada kasus lowongan kosong , karena sudah memenuhi alokasi yang dibutuhkan. So yg maju ke SKB tetap 5 orang tadi tanpa ada penambahan peserta yg tidak lolos PG.
Apakah 5 orang ini auto PNS? Jawabannya tidak. KArena masih ada proses pemberkasan. Apabila gagal di proses pemberkasan, maka gagal menjadi CPNS.
Tambahan apabila yg lolos lebih dari 5, misal 6,7,8, dst. Maka semua maju ke SKB, intinya yg dibutuhkan di SKB adalah MAKSIMAL 3 x alokasi. Dalam contoh kasus ini 3 x 5 = MAKSIMAL 15 orang. Apabila lebih dari 15 orang, ya peringkat 16 kebawah tidak akan lolos SKB.
2. Kasus kedua, mirip seperti yg pertama. Alokasi formasi utk 5 orang. Tapi yg lolos hanya 3, berarti ada alokasi lowong 2. Yang 3 orang lolos PG jelas ikut SKB, Auto Pemberkasan dengan kata lain SKB hanya formalitas. 2 sisanya baru diperebutkan peserta yg tidak lolos PG dg perankingan dg sistem 3 x sisa alokasi lowong. Dalam kasus ini 3 x 2 = 6 peserta Non PG dengan poin tertinggi akan ikut SKB.
3. Kasus apabila tidak ada yg lolos PG sama sekali. Maka SKB akan diisi oleh peserta Non PG dengan cara perankingan, tetap dengan rumus 3 x alokasi formasi.
Semoga penjelasan ane cukup jelas dan membantu.
Menurut ane Solusi ini yang paling win2 solution. Peserta Lolos PG tidak dirugikan, Peserta Non PG masih dapat kesempatan, dan tidak ada Formasi yang akan kosong. So tidak perlu membuang2 dana untuk mengadakan Tes CPNS lagi untuk mengisi formasi yang kosong.
Memang tidak akan membuat puas semua orang, coz we can't make everybody happy, though?
So, buat yang lolos ke SKB, congrats. Jangan lupa belajar.
Good luck semua...
FYI, ane termasuk salah satu panitia gan, dari instansi ***** (sensor ya )
Menurut hasil rapat:
1 Passing grade tidak diturunkan
2 Peserta yang lolos PG SKD lanjut ke SKB sesuai dengan aturan awal (maks 3 x alokasi formasi)
3 Formasi kosong akan diisi peserta yg tidak mencukupi PG dengan cara perankingan (Sistem perankingan tunggu pengumuman lebih lanjut ya gan)
So, contoh kasusnya:
1. Formasi Perawat di instansi A alokasi 5 orang. Yang lolos PG SKD, 5 orang. Di sini tidak ada kasus lowongan kosong , karena sudah memenuhi alokasi yang dibutuhkan. So yg maju ke SKB tetap 5 orang tadi tanpa ada penambahan peserta yg tidak lolos PG.
Apakah 5 orang ini auto PNS? Jawabannya tidak. KArena masih ada proses pemberkasan. Apabila gagal di proses pemberkasan, maka gagal menjadi CPNS.
Tambahan apabila yg lolos lebih dari 5, misal 6,7,8, dst. Maka semua maju ke SKB, intinya yg dibutuhkan di SKB adalah MAKSIMAL 3 x alokasi. Dalam contoh kasus ini 3 x 5 = MAKSIMAL 15 orang. Apabila lebih dari 15 orang, ya peringkat 16 kebawah tidak akan lolos SKB.
2. Kasus kedua, mirip seperti yg pertama. Alokasi formasi utk 5 orang. Tapi yg lolos hanya 3, berarti ada alokasi lowong 2. Yang 3 orang lolos PG jelas ikut SKB, Auto Pemberkasan dengan kata lain SKB hanya formalitas. 2 sisanya baru diperebutkan peserta yg tidak lolos PG dg perankingan dg sistem 3 x sisa alokasi lowong. Dalam kasus ini 3 x 2 = 6 peserta Non PG dengan poin tertinggi akan ikut SKB.
3. Kasus apabila tidak ada yg lolos PG sama sekali. Maka SKB akan diisi oleh peserta Non PG dengan cara perankingan, tetap dengan rumus 3 x alokasi formasi.
Semoga penjelasan ane cukup jelas dan membantu.
Menurut ane Solusi ini yang paling win2 solution. Peserta Lolos PG tidak dirugikan, Peserta Non PG masih dapat kesempatan, dan tidak ada Formasi yang akan kosong. So tidak perlu membuang2 dana untuk mengadakan Tes CPNS lagi untuk mengisi formasi yang kosong.
Memang tidak akan membuat puas semua orang, coz we can't make everybody happy, though?
So, buat yang lolos ke SKB, congrats. Jangan lupa belajar.
Good luck semua...
Diubah oleh malashop25 14-11-2018 08:40
apostelship memberi reputasi
14
Tutup