https://news.detik.com/berita/d-4160...kan-12-agustus
Quote:
Jumat 10 Agustus 2018, 21:18 WIB
Daftar Calon Sementara Bacaleg 2019 Diumumkan 12 Agustus
Dwi Andayani - detikNews
Jakarta - KPU mulai menyelesaikan daftar calon sementara (DCS) bacaleg 2019. DCS ini dijadwalkan akan diumumkan pada lusa (Minggu, 12/8).
"Iya, insyaallah (pengumuman DCS) tanggal 12 Agustus 2018," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Baca juga: 32 Bacaleg di Aceh Dicoret, Banyak yang Tak Ikut Tes Baca Alquran
Hasyim mengatakan saat ini KPU tengah melakukan pencocokan data sebelum DCS diumumkan. Pencocokan ini dilakukan bersamaan dengan liaison officer (LO).
"Nggak, ini sinkronisasi antara KPU dan LO partai. Sebelum pengumuman kan ngecek lagi nama-namanya segala macam, sinkronisasi sampai 11 Agustus 2018," kata Hasyim.
Hasyim mengatakan, nantinya, setelah ditetapkan, DCS tak dapat dilakukan perbaikan. Perbaikan dapat dilakukan bila terjadi hal tertentu, seperti meninggal dunia.
"Sudah tidak bisa lagi (diganti), dicoret (eks napi korupsi) nggak masuk DCS. Nggak bisa, kecuali ada hal-hal tertentu," tuturnya.
Baca juga: 20 Bacaleg di Mojokerto Dicoret, Ada yang Gunakan Ijazah Palsu
Sebelumnya, KPU melakukan tahapan verifikasi perbaikan dokumen bacaleg. Perbaikan ini dilakukan selama tujuh hari terhitung sejak 1 hingga 7 Agustus 2018.
Tahapan ini dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018. Setelah itu dilakukan penetapan DCS pada 12-14 Agustus 2018.
Nantinya, DCS ini akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018. Jadwal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018.
(rna/rna)
Hari ini tanggal 12 Agustus! Hari pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Siap-siap amati situs KPU dan KPUD ya!
Pemilu 2019 bukan cuma Pilpres! Pileg juga penting!
Siap-siap bikin Litsuscaleg lagi--