- Beranda
- Komunitas
- News
- Kepolisian
[ASK] Perpanjangan STNK dengan KTP asli tapi Pindah Alamat
TS
tugiyo
[ASK] Perpanjangan STNK dengan KTP asli tapi Pindah Alamat
Yang terhormat bapak dan ibu Polisi,
Saya Baru saja pindah data KTP ke alamat ke rumah yang baru. Dan berencana akan memperpanjang STNK motor saya ( dengan alamat yang lama).
Saat akan diperpanjang, pihak polisi minta KTP dengan alamat yang lama saya, yang tentunya saya tidak punya. Sementara SIM juga sudah saya perpanjang dengan alamat yang baru (SIM lama tidak diberikan kembali oleh petugas pembuatan SIM).
Pilihan yang diberikan oleh petugas, adalah mutasi / balik nama (ganti kepemilikan) dari nama saya sendiri dengan alamat lama ke nama saya sendiri dengan alamat baru dengan biaya sekitar 250 ribu.
Pilihan lain dengan "nembak" KTP 100 ribu rupiah.
Kedua pilihan tersebut belum termasuk pajak kendaraan itu sendiri.
Pertanyaan:
- Apakah betul prosedur harus seperti itu?
- Apakah ada cara agar saya (mewakili kalangan yang sudah membayar pajak tiap bulan) tidak terpaksa membayar lebih hanya karena saya pindah alamat?
Mohon bantuannya.
Terima kasih.
Saya Baru saja pindah data KTP ke alamat ke rumah yang baru. Dan berencana akan memperpanjang STNK motor saya ( dengan alamat yang lama).
Saat akan diperpanjang, pihak polisi minta KTP dengan alamat yang lama saya, yang tentunya saya tidak punya. Sementara SIM juga sudah saya perpanjang dengan alamat yang baru (SIM lama tidak diberikan kembali oleh petugas pembuatan SIM).
Pilihan yang diberikan oleh petugas, adalah mutasi / balik nama (ganti kepemilikan) dari nama saya sendiri dengan alamat lama ke nama saya sendiri dengan alamat baru dengan biaya sekitar 250 ribu.
Pilihan lain dengan "nembak" KTP 100 ribu rupiah.
Kedua pilihan tersebut belum termasuk pajak kendaraan itu sendiri.
Pertanyaan:
- Apakah betul prosedur harus seperti itu?
- Apakah ada cara agar saya (mewakili kalangan yang sudah membayar pajak tiap bulan) tidak terpaksa membayar lebih hanya karena saya pindah alamat?
Mohon bantuannya.
Terima kasih.
0
296.4K
72
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Elv1ra
#66
selamat siang
sekedar info untuk agan-agan
hari jum'at tanggal 13 April 2018 saya bayar pajak stnk tahunan di royal plaza surabaya
posisi tidak ada KTP asli karena masih dalam proses pengurusan pindah alamat (dari sidoarjo ke surabaya)
waktu bayar saya jelaskan masalah saya yaitu tidak ada KTP asli karena pindah alamat (KTP belum jadi)
cuma KKnya yg sudah jadi (ane baru nikah gan/sis, jadi lepas dari KK ortu trus buat KK sendiri)
STNK alamat lama = sidoarjo
KTP/KK (alamat baru) = surabaya (tapi KTP belum jadi)
sama bapaknya ditanya gini
trus ane bilang, ada SIM pak (kebetulan SIM ane masih alamat lama gan/sis )
alhamdulillah bisa bayar pajak tahunan dan ga pake ribet
mudahan bisa bermanfaat
sekedar info untuk agan-agan
hari jum'at tanggal 13 April 2018 saya bayar pajak stnk tahunan di royal plaza surabaya
posisi tidak ada KTP asli karena masih dalam proses pengurusan pindah alamat (dari sidoarjo ke surabaya)
waktu bayar saya jelaskan masalah saya yaitu tidak ada KTP asli karena pindah alamat (KTP belum jadi)
cuma KKnya yg sudah jadi (ane baru nikah gan/sis, jadi lepas dari KK ortu trus buat KK sendiri)
STNK alamat lama = sidoarjo
KTP/KK (alamat baru) = surabaya (tapi KTP belum jadi)
sama bapaknya ditanya gini
Quote:
trus ane bilang, ada SIM pak (kebetulan SIM ane masih alamat lama gan/sis )
alhamdulillah bisa bayar pajak tahunan dan ga pake ribet
mudahan bisa bermanfaat
0