indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Indonesia Sudah Masuk G-20, Presiden: Jangan Lagi Cari-Cari Bantuan


JPP, JAKARTA - Saat ini, Indonesia sudah masuk di negara Group 20 (G-20). Artinya, Indonesia sudah masuk golongan negara besar. Untuk itu, diharapkan tidak ada lagi yang merasa inferior, apalagi merasa menjadi negara kecil.

Penegasan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI dengan Kementerian Luar Negeri, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta, Senin (12/2/2018).

“Saya sudah sampaikan kepada kepada seluruh menteri, agar kita ini tidak lagi mencari-cari bantuan-bantuan. Kita ini sudah seharusnya membantu, membantu, membantu,” ujar Presiden.

Karena itu, menurut Kepala Negara, harus dibalik karena sekarang Indonesia membantu negara-negara yang memang butuh bantuan, semestinya dibantu, dan dianggarkan.

Sebelumnya, Kepala Negara menyampaikan hasil kunjungannya ke beberapa negara di Asia Tengah dan Selatan, beberapa waktu lalu, di antaranya mengunjungi kamp para pengungsi di Cox’ Bazar, Bangladesh, dan juga Afghanistan, yang sedang membangun kembali perdamaiannya dari reruntuhan persatuannya.

“Kembali Indonesia juga diundang untuk membantu. Kita juga terus membantu perjuangan saudara-saudara kita di Palestina melawan penindasan dan ketidakadilan,” ujar Presiden seraya menambahkan, seluruh upaya diplomasi perdamaian dan kemanusiaan adalah tugas konstitusional yang harus ditunaikan.

Perlindungan WNI

Pada bagian lain arahannya, Kepala Negara menyinggung mengenai perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI). Presiden mengingatkan, jangan sampai WNI yang mau mengurus masalah izin, paspor atau visa, memerlukan waktu sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.

“Sudah enggak zamannya lagi. Saya ingin kedutaan besar kita menjadi contoh bagi instansi lain, urusan seperti itu seharusnya selesai hitungan menit atau jam,” tegas Presiden.

Kepala Negara menghargai dan mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan dalam menciptakan standardisasi dalam sistem perlindungan WNI di luar negeri melalui penguatan instrumen hukumnya, penguatan kapasitas SDMnya, penyadaran publik.

“Aplikasi sistem, yang tadi diterangkan oleh Pak Ngurah (Dubes Indonesia untuk Singapura) juga memberikan perlindungan kepada warga kita. Namanya siapa, alamat di mana, bisa di cek, nomor telepon berapa, dia pergi ke mana saja kelihatan,” ungkap Presiden.

Untuk itu, Kepala Negara mengingatkan perlunya kerja sama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri mendata seluruh WNI yang ada di luar negeri, sehingga nantinya hanya ada satu database WNI di luar negeri menjadi jelas.

Kepala Negara mengakui, yang sulit adalah yang masih ilegal. Karena itu, yang di sananya (di luar negeri) diperbaiki, yang nanti yang di sini (dalam negeri) juga akan diperbaiki agar yang ilegal-ilegal ini betul-betul bisa dipangkas.

“Saya yakin jika kita memiliki single database yang baik, maka perlindungan terhadap WNI akan semakin baik,” ujar Presiden seraya menambahkan, bahwa dirinya sudah memerintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk membantu proses ini, sehingga baik Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, BNP2TKI, kedutaan besar, konjen, agar terus meningkatkan pelayanan kepada WNI di mana pun mereka berada.

Hadir dalam kesempatan itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Wakil Menlu A.M. Fachir. (stkb/bpmi/nbh)


Sumber : https://jpp.go.id/24-nasional/316490...i-cari-bantuan

---

Kumpulan Berita Terkait :

- UKP-PIP Imbau Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Medsos

- Jaga Inflasi, BI Dorong Keberadaan Pasar Penyeimbang

- Jaga Netralitas, Mendagri Minta PNS Jangan Tergiur Janji Politik di Pilkada

0
15K
143
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
fcl77Avatar border
fcl77
#15
MANTAFFFFFFFFFF
0