Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bpjskesehatanAvatar border
TS
bpjskesehatan
UPDATE INFO BPJS KESEHATAN
NOTE:
Kami tidak melayani tanya jawab dalam thread ini karena sudah ada thread khusus tanya-jawab (dan FAQ Lengkapnya) di sini

Untuk itu, mohon untuk semua pertanyaan, dapat disampaikan melalui thread tersebut agar lebih teratur. Adapun thread ini hanya dibuat untuk menyampaikan informasi seputar perkembangan BPJS Kesehatan.

Salam dan semoga sehat selalu emoticon-I Love Indonesia (S)


----

Perluas Channel Pembayaran Iuran Bulanan Peserta, BPJS Kesehatan Tambah Jaringan Kerjasama Minimarket

Jakarta (14/12/2015) :
Dalam rangka meningkatkan akses kemudahan masyarakat dalam membayar iuran bulanan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan memperluas channel pembayaran dengan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non perbankan, salah satunya melalui minimarket. Sistem pembayaran semacam itu disebut dengan Payment Point Online Bank (PPOB).

Pilot project perluasan channel PPOB BPJS Kesehatan telah dilakukan sejak 6 Agustus 2015 melalui kerjasama dengan 4 mitra bank BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN (sebagai informasi tambahan, BTN telah menjadi bank mitra BPJS Kesehatan sejak bulan Juni lalu). Mekanisme PPOB ini terbilang efektif dan diminati banyak masyarakat. Terbukti sejak diluncurkannya sistem PPOB pada awal Oktober 2015 lalu, jumlah transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui mekanisme PPOB ini telah mencapai 1.816.343 transaksi pembayaran.

Setelah bekerjasama dengan minimarket Indomaret, kini BPJS Kesehatan juga menggandeng pihak Alfa Group sebagai salah satu alternatif pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan. Layanan PPOB melalui Alfa Group yang diimplementasikan oleh Bank Mandiri ini, mulai beroperasi sejak 29 Oktober 2015 lalu. Adapun saat ini terdapat 10.666 gerai Alfamart, 977 gerai Alfamidi, 38 gerai Lawson, serta 74 gerai Dan+Dan yang dapat menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Hingga 11 Desember 2015, frekuensi transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Alfa Group telah mencapai 239.162 transaksi. Sementara itu, frekuensi transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank Mandiri juga meningkat dari lebih dari 600.000 transaksi pembayaran per bulan pada tahun 2014, menjadi lebih dari 1,5 juta transaksi per bulan pada tahun 2015.

Sebagai informasi, pembayaran PPOB terdiri dari 2 jenis. Pertama, pembayaran melalui outlet tradisional, dimana pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan kepada ‘agen’ perorangan, sebagaimana lazimnya pembayaran listrik atau pembayaran telepon yang dapat dilakukan di rumah-rumah masyarakat yang menjadi ‘agen’ resmi. Kedua, mulai September 2015, pembayaran PPOB telah merambah ke modern channel. Untuk melakukan pembayaran iuran, calon peserta atau peserta BPJS Kesehatan cukup menunjukkan nomor VA-nya kepada kasir minimarket.

“Target kami hingga akhir tahun 2015 ini ada 100.000 outlet yang dibuka. Sementara ini, baik di outlet tradisional maupun modern channel, ada biaya surcharge untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 2.500,- per transaksi. Namun untuk ke depannya, tagihan satu keluarga dapat digabung menjadi satu, sehingga masyarakat cukup mengeluarkan biaya satu kali transaksi pembayaran,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Senin (14/12).

Fachmi menambahkan, pihaknya juga menargetkan sebelum akhir tahun 2015 akan menggandeng beberapa jaringan minimarket besar lainnya sebagai gerai pembayaran PPOB modern channel, yang meliputi 183 gerai 7-Eleven, 600 Circle K, 310 gerai Bright, serta 200 gerai Super Indo. Tak hanya itu, tahun ini channel pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat merambah ke 350 agen/cabang jasa pengiriman barang JNE yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun saat ini total terdapat 15.374 kantor bank dan 53.763 ATM bank mitra BPJS Kesehatan yang dapat melayani pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan rincian Bank Mandiri 2.334 kantor dan 17.032 ATM, BNI 1.813 kantor dan 14.025 ATM, BRI 10.410 kantor dan 20.876 ATM, serta BTN 817 kantor dan 1.830 ATM.
***
Diubah oleh bpjskesehatan 25-01-2016 03:46
tien212700
pebriramadani
veronniachelsea
veronniachelsea dan 10 lainnya memberi reputasi
11
180.2K
574
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
bpjskesehatanAvatar border
TS
bpjskesehatan
#17
Hasil Survey PT. SWAsembada Media Bisnis:
TAHUN 2015, INDEKS KEPUASAN PESERTA DAN FASKES
TERHADAP BPJS KESEHATAN CAPAI PREDIKAT “KATEGORI TINGGI


Jakarta (30/12/2015) :Di usianya yang hampir genap dua tahun berjalan, BPJS Kesehatan kembali mendulang hasil yang cukup menggembirakan terkait kinerjanya dalam mengimplementasikan program jaminan kesehatan di Indonesia. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh PT. SWAsembada Media Bisnis pada tahun 2015, indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan masuk ke dalam kategori tinggi, yaitu sebesar 78.9%.

“Survey tersebut dilakukan dengan metode random sampling dengan wilayah survey mencakup 13 Divisi Regional di 26 Kantor Cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Untuk pelaksanaannya sendiri dilakukan melalui wawancara langsung kepada 21.922 responden, yang terdiri atas 20.163 responden peserta BPJS Kesehatan dan 1.759 responden penyedia layanan fasilitas kesehatan,” kata Rohmat Purnadi selaku Head of Research PT. SWAsembada Media Bisnis dalam Diskusi Media di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa (29/12).

Ia menjelaskan, responden peserta BPJS Kesehatan merupakan pria dan wanita berusia 17 - 60 tahun dengan pendidikan minimal SMP, yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan dan melakukan kontak layanan dengan BPJS Kesehatan dalam 6 bulan terakhir. Sementara responden fasilitas kesehatan dipilih dengan memperhatikan beberapa kriteria seperti: 1) menjabat sebagai pimpinan fasilitas kesehatan (Puskesmas, Klinik, Dokter Praktek Perorangan / DPP), 2) Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Pelayanan, atau Ketua Tim Pengendali Rumah Sakit, serta 3) telah menjadi mitra BPJS Kesehatan minimal 1 tahun.

Dalam data yang dilansir lembaga survey independen tersebut, indeks kepuasan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tercatat lebih tinggi dibandingkan kepuasan peserta Non-PBI, yaitu sebesar 79.7% (PBI) dan 78.1% (Non-PBI). Jika ditelisik lebih dalam, indeks kepuasan peserta Non-PBI untuk masing-masing jenisnya bernilai relatif sama, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) sebesar 78.2%, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 78.2%, dan Bukan Pekerja sebesar 77.8%.

Menurut Rohmat, dari sisi kontak titik pelayanan, secara umum indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan tidak jauh berbeda, yaitu antara 78% - 79.5%, dengan rata-rata indeks nasional sebesar 78.9%. Adapun untuk masing-masing rinciannya adalah Puskesmas sebesar 78.6%, Dokter Praktek Perorangan (DPP) sebesar 79.5%, Klinik sebesar 78.9%, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sebesar 79.1%, Kantor Cabang BPJS Kesehatan sebesar 78.5%, dan BPJS Kesehatan Center sebesar 79.0%.

“Khusus di FKRTL, indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan di RS Swasta, RS Pemerintah, dan RS TNI/Polri secara umum tidak jauh berbeda. Di RS Swasta 79.7%, RS Pemerintah 79.2%, dan RS TNI/Polri 78.5%. Kemudian dalam hal tipe perawatan, kepuasan peserta BPJS Kesehatan rawat jalan adalah 79.2%, sedangkan untuk peserta BPJS Kesehatan rawat inap adalah 78.9%,” papar Rohmat.

Di sisi lain, indeks kepuasan fasilitas kesehatan terhadap BPJS Kesehatan juga masuk dalam kategori tinggi, dengan nilai 75.9%. Secara umum, indeks kepuasan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) cenderung lebih tinggi daripada FKRTL. Masing-masing indeks kepuasan berdasarkan jenis FKTP yaitu Puskesmas sebesar 76.2%, DPP 78.0%, Klinik 77.5%. Sementara untuk FKRTL, indeks kepuasan terhadap kinerja BPJS Kesehatan adalah sebesar 71.9%.
Sementara itu, jika dilihat dari segi wilayah kerja, Divisi Regional IX memiliki indeks kepuasan peserta lebih tinggi (85.6%) dibandingkan Divisi Regional lainnya, yang berkisar antara 75.0% - 85.6%. Adapun untuk indeks kepuasan fasilitas kesehatan terhadap BPJS Kesehatan yang tertinggi berhasil dicapai oleh Divisi Regional X (84.5%), sementara pencapaian Divisi Regional lainnya berkisar antara 68.1% - 84.5%.

“Dari hasil survey ini, bisa kita tarik kesimpulan bahwa ada sejumlah aspek yang harus dipertahankan dan ada yang perlu ditingkatkan. Dari sisi peserta, yang harus dipertahankan antara lain ketersediaan loket pelayanan, kesesuaian proses pelayanan dengan alur yang ditetapkan, kecepatan pelayanan di loket pendaftaran, kesamaan perlakuan terhadap pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum, kenyamanan ruang tunggu, serta kecukupan jumlah tenaga medis, obat, dan loket pendaftaran di FKTP,” kata Rohmat.

Dari sisi fasilitas kesehatan, imbuhnya, kecepatan merespon pengajuan fasilitas kesehatan menjadi mitra BPJS Kesehatan, ketepatan pembayaran jumlah klaim atau kapitasi, dan penyelenggaraan program pertemuan kemitraan adalah beberapa hal yang harus dipertahankan oleh BPJS Kesehatan. Adapun sejumlah hal yang perlu ditingkatkan antara lain ketepatan jam kedatangan dokter sesuai jadwal di poliklinik, kecepatan petugas BPJS Kesehatan Center menangani masalah, serta kemudahan proses rujuk balik dari rumah sakit.
***
0