Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hyperfuckAvatar border
TS
hyperfuck
[Oh kamu ketauan]BPKP Temukan Ahok Center mitra CSR Proyek DKI
Quote:

Mana nih yg bilang si tukang ngeles hoax bersih?

Katanya hoax ga mengelola dana, apa arti berita di bawah ini:

Sanusi Minta Ahok Center Diaudit, Ini Kata Relawan Ahok
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator dan Penanggung Jawab Relawan Ahok, Natanael Oppusunggu, membantah tudingan politisi Partai Gerindra M Sanusi mengenai adanya dana CSR yang masuk melalui Ahok Center. Menurut Natanael, Relawan Ahok tidak pernah mengelola dana CSR seperti yang dituding Sanusi.

"Enggak ada kita terima uang CSR," kata Natanael, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/3/2015).

Menurut Natanael, pihaknya bekerja menyalurkan bantuan yang dananya berasal dari uang pribadi Gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut. Hal ini juga, lanjutnya, tertera pada website mereka dan juga Ahok. Ia mengatakan, Ahok melarang pihaknya untuk berhubungan dengan partai dan juga perusahaan.
[Bold]
"(Dana kami) Ini dari tunjangan operasional Pak Gubernur. Dan semuanya juga diketahui oleh BPKD, bisa cek ke BPKD dan Sekda," ujar Natanael.
[/bold]
Mengenai CSR, lanjutnya, bantuan itu masuk melalui BPKD DKI. Dari BPKD, bantuan CSR itu diteruskan kepada Dinas Sosial DKI, yang kemudian menyalurkan kepada yang membutuhkan. Di sini, lanjutnya, peran Relawan Ahok kadang dimintai bantuannya oleh Basuki untuk mengecek.

"Kita hanya dimintai tolong Pak Ahok, coba dilihat dong, anak buah gw PNS udah bener enggak ngasih bantuannya," ujar Natanael.

Masalah ini, lanjutnya, juga pernah mencuat di tahun 2012. Kala itu, Faisal Basri menggarai bahwa dana CSR dikelola oleh LSM tersebut. Dia mengaku heran hal ini muncul kembali melalui pernyataan Sanusi yang meminta agar dilakukan audit terhadap relawan Ahok.

"Apa yang mau diaudit, kalau mau diaudit silakan saja," ujar Natanael.

Natanael menambahkan, saat ini, Relawan Ahok masih melaksanakan tugas yakni membantu Gubernur Ahok untuk menyalurkan bantuan pribadi, baik untuk sekolah, dan bantuan sosial lainnya. Relawan ini juga masih membantu Ahok mengawasi kinerja PNS DKI.

Sebelumnya, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Mohammad Sanusi meminta agar dilakukan audit terhadap lembaga swadaya masyarakat (LSM) "Ahok Center". Sanusi menuding ada sumbangan corporate social responsibility (CSR) yang masuk ke LSM yang berafiliasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu.

http://megapolitan.kompas.com/read/2015/03/09/06000061/Sanusi.Minta.Ahok.Center.Diaudit.Ini.Kata.Relawan.Ahok
Diubah oleh hyperfuck 14-03-2015 13:09
0
13.1K
252
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
hyperfuckAvatar border
TS
hyperfuck
#1
Mo bacot apalagi? Hai pemuja hoax

Berita 2013 :
Basuki Gelontorkan Rp 30 Juta untuk Operasional Ahok Center

JAKARTA, KOMPAS.com - Center For Democracy and Transparency (CDT) atau lebih dikenal Ahok Center dibiayai oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Setiap bulan, diperlukan dana sekitar Rp 30 juta untuk operasional lembaga swadaya masyarakat itu. Dana itu diambilnya dari kocek pribadi Basuki.

"Berkisar Rp 30 jutaan lebih per bulan untuk biaya operasionalnya," kata Koordinator dan penanggung jawab CDT Natanael Oppusunggu saat ditemui di kantornya, Apartemen Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2013).

Ia mengatakan, gaji tujuh anggota CDT dibayar sesuai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu Rp 2,2 juta. Sebelum Basuki menjabat sebagai anggota legislatif di DPR RI, lembaga itu telah resmi terbentuk, yakni pada 2007.

Sebagai pendiri bersama Basuki, Natanael mengatakan bahwa tujuan awal pembentukan CDT adalah melatih orang-orang jujur dan bersih yang bercita-cita menduduki kursi legislatif maupun eksekutif. Semua itu dibiayai oleh Basuki.

Tak sedikit dari mereka yang berhasil, banyak pula yang gagal. Setelah Basuki maju menjadi calon wagub pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dengan berpasangan bersama Joko Widodo, LSM itu beralih fungsi menjadi posko pemenangan, selain posko yang berada di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

Kini, setelah Basuki menjadi Wagub DKI, LSM itu bertugas mengawal dan mengawasi program-program Pemprov DKI yang sedang berjalan. Tak hanya itu, mereka juga menerima keluhan-keluhan warga dengan berbagai syarat. Laporan warga itu harus disertai KTP DKI, kartu keluarga, dan surat kelurahan. Mereka kemudian membantu memberikan pelayanan sosial kepada warga.

Natanael menyebutkan, karena selama ini masyarakat tidak tahu dan lebih tahu nama Ahok, maka CDT pun disebut dengan Ahok Center. "Sebenarnya sama, cuma masyarakat bingung CDT itu apa. Ada ibu-ibu, nenek minta bantuan, Ahok-Ahok saja lah, Ahok Center. Ya itu nama populer," kata Natanael.

Natanael menegaskan bahwa Ahok Center tidak berada di bawah bendera partai politik tertentu. Tempat yang dijadikan kantor ini merupakan bekas markas relawan Jokowi-Basuki. Mereka baru pindah ke Apartemen Juanda Lantai Dasar pada Mei 2012 atas pemberian seorang relawan Jokowi-Basuki bernama Hendry. Sebelumnya, markas mereka berada di depan Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, yang kini menjadi markas PKPI, partai politik pimpinan Sutiyoso.
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/08/15/2053465/Basuki.Gelontorkan.Rp.30.Juta.untuk.Operasional.Ahok.Center

Ahoax berdusta demi podomoro?

Belum usai catatan merah warga Jakarta tentang pembiaran Ahok pada dugaan kolusi dan korupsi fasos/fasum taman BMW dengan Agung Podomoro, kini Ahok kembali menunjukan dustanya, dengan memberikan izin ilegal reklamasi pantai pada Agung Podomoro dalam reklamasi 17 pulau di Utara Jakarta. Izin yang sarat dugaan KKN itu dikeluarkan Ahok pada tanggal 23 Desember 2014 dengan Nomor izin : 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

Ketika isu izin ilegal reklamasi 17 pulau di utara Jakarta mencuat ke publik pada November 2014, Ahok kembali berkilah, bahwa izin yang diberikan untuk reklamasi 17 pulau, adalah tindak lanjut dari proses izin Gubernur DKI sebelumnya Fauzibowo. Namun apa lacur, Ahok kembali berbohong, izin tersebut baru dikeluarkannya pada 23 Desember 2014. Izin era Foke sudah kadaluarsa !
Dusta Ahok berikut adalah, janjinya bahwa 5% dari proyek reklamasi tersebut untuk lahan pertanian di atasnya, namun nyatanya untuk pemukiman mewah milik Podomoro Land (baca : http://iorg.merdeka.com/peristiwa/reklamasi-di-pantai-utara-dki-5-persen-lahan-untuk-pertanian.html.) Terkait izin Reklamasi ini, memang sudah terjadi pada era Foke, tapi ia hanya mengizinkan reklamasi satu pulau, bukan 17 pulau seperti yang disampaikan Ahok. Itupun izin di era Foke sudah expired pada September 2013. Dengan fakta ini, lagi-lagi Ahok diduga berbohong penuh dusta.
Di pertengahan perjalanan pemerintahan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, kedekatannya dengan Agung Podomoro sudah terendus publik dan media. Upaya pembiaran Ahok terhadap kasus kewajiban pengembang pemukiman untuk penyediaan fasum/fasus taman BMW yang berpotensi merugikan negara Rp.737 miliar pun sudah diungkit publik dan media.
Publik mulai tahu, pembiaran Ahok terhadap kolusi dan korupsi fasos/fasum taman BMW, masih berkaitan dengan posisi masa lalu Ahok sebagai konsultan keuangan PT Agung Podomoro Land tbk, sekaligus merangkap sebagai konsultan keuangan Gubernur DKI Sutioso pada tahun 2006-2007.
Terbongkarnya borok dan dusta Ahok ini sudah disadarinya. Ahok panik, ia memancari momentum untuk mengalihkan isu agar perannya dalam pembiaran kolusi dan korupsi fasum/fasos taman BMW antara Podomoro dengan Pemda DKI era Sutioso tertutupi. Demikian pun izin ilegalreklamasi 17 pulau di utara Jakarta pada Podomoro yang sarat kolusi dan manipulasi terkelabui.
Celah yang dicari Ahok adalah ribut dengan DPRD DKI. Dan Ahok menemukan momentum pada kisruh pembahasan APBD DKI 2015. Di pertengahan februari 2014, mestinya isu Ahok dan kolusi reklamasi 17 Pulau Pantai teluk Jakarta sudah membuncah ke publik. Tapi isu berbalik, menjadi Ahok vs DPRD. Ahok memanfaatkan emosi publik yang cetar melawan Budi Gunawan (Polri) vs KPK. Ahok berhasil menipu idealisme media mainstream dengan merekayasa dirinya sebagai pahlawan anti korupsi. Media tertipu membela pahlawan koruptor; Ahok ?
Terkait izin reklamasi 17 pulau, lagi-lagi Ahok melampaui kewenangannya. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ahok melampaui kewenangannya dalam memberikan izin reklamasi 17 tersebut. Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Sudirman Saad pada Selasa, 10 Februari 2015 mengatakan izin reklamasi itu bukan merupakan kewenangan kepala daerah, karena Laut pesisir Jakarta merupakan kawasan strategis nasional, namun oleh Kementerian Kelautan, reklamasi yang dilakukan Ahok pada 17 pulau belum pernah ada izin dari kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menanggapi keberatan KKP, Ahok berdalih, bahwa kewenangannya mengeluarkan izin reklamasi 17 pulau di bagian utara Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara. Namun karena balas budi dan pembelaannya pada Podomoro, Ahok lupa, bahwa Setelah cikal bakal Kementerian Kelautan dan Perikanan dibentuk Mantan Presiden Abdurrahman Wahid pada 1999, muncul Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah
Diubah oleh hyperfuck 14-03-2015 14:45
0