hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
5 Hal Penting Soal Penangkapan dan Penahanan
Beberapa hari belakangan ini, agan-aganwati pasti tau soal kekisruhan antara KPK dan Kepolisian. Kisruh antara dua lembaga penegak hukum ini menjadi sorotan publik terutama ketika masing-masing lembaga menjalankan kewenangannya. KPK menetapkan salah satu petinggi Kepolisian sebagai tersangka, dan tak lama kemudian Kepolisian menangkap salah satu komisioner KPK.

Nah, buat agan-aganwati yang belum familiar, kedua kejadian ini terkait erat dengan prosedur penangkapan dan penahanan dalam proses penegakan hukum. Buat agan-aganwati yang ingin tahu lebih lanjut soal penangkapan dan penahanan, cekidot ya gan.

1. Fungsi Penangkapan dan Penahanan
Spoiler for Fungsi Penangkapan & Penahanan:


2. Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan
Spoiler for Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan:


3. Jangka Waktu Maksimal Penahanan di Kepolisian
Spoiler for Jangka Waktu Maksimal Penahanan di Kepolisian:


4. Penahanan dan Keabsahan Surat Panggilan Tersangka
Spoiler for Penahanan dan Keabsahan Surat Panggilan Tersangka:


5. Prosedur Pemeriksaan Tersangka dalam Kode Etik Kepolisian
Spoiler for Prosedur Pemeriksaan Tersangka dalam Kode Etik Kepolisian:


itu dia gan. semoga bisa menambah pengetahuan agan mengenai penangkapan dan penahanan oleh penegak hukum. kalau agan-aganwati mau nambahin, silahkan di-share di mari ya gan

(hot)
0
56.5K
392
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
redp4ndazAvatar border
redp4ndaz
#348
Ngomong panjang lebar akhirnya ya " kewenangan" alias subjektivitas penyidik atas petunjuk atasan....emoticon-Hammer
0