Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gelas.pecah.48Avatar border
TS
gelas.pecah.48
[ASK] Pembuatan Sertifikat Tanah Hak Milik dari Girik
Permisi agan2, ane mo nanya nih..
  1. bagaimanakah proses/alur pembuatan sertifikat tanah hak milik dari status girik..?
  2. apa emang harus membuat sertifikat HGB dulu baru bisa dinaikkan ke SHM..?
  3. lalu bagaimanakah standar operasi (SOP) BPN untuk menyelesaikan kasus yang sama?


terima kasih sebelumnya.. emoticon-Smilie
simuruk
simuruk memberi reputasi
1
149.8K
192
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
lukaslucky2011Avatar border
lukaslucky2011
#116
coba bantu
Quote:


harga transaksi berapa bro? njop berapa? biaya ajb biasanya 1%-2.5% dari nilai transaksi. kalau untuk peningkatan standar lah 3.5jt itu. biasanya developer sdh deal2n dengan notaris bro. jadi harga sdh dipatok. mungkin ada peluang ganti ke notaris lain?? tanya aja developernya ya
0