wajib membeli voucher safety riding di pekanbaru untuk setiap pembelian kendaraan
halo saya mau menanyakan apakah memang ada kebijakan baru yang mengharuskan pihak konsumen untuk membeli voucher safety riding senilai 150 rb (roda2) untuk roda 4 (300 rb) untuk setiap pembelian kendaran bermotor ? bukankah seharusnya voucher kayak gini di bebankan kepada pemohon sim saja?apakah ini memang kebijakan pemerintah pusat ? pemprov pekanbaru? atau samsat pekanbaru? bukankah seharusnya disosialisasikan dulu nih kebijakan?
Ini ditawrakan pada saat ngapain? Beli motor atau di samsat atau gmn
0
Surat Pembaca
Tempat berbagi keluh kesah seputar pelayanan publik atau produk tertentu secara bertanggung jawab, dengan memberi masukan untuk pelayanan yang lebih baik (bukan untuk menjatuhkan kredibilitas).
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.