Permisi pada seluruh Kaskuser tercinta dan oom Momod yang terhormat.
Mohon ijin untuk memperkenalkan thread baru yaitu Ayla Agya @ Kaskus
Thread ini dipersembahkan bagi semua Kaskuser pemilik dan pengguna ( termasuk juga calon pemilik ) LCGC Daihatsu Ayla dan Toyota Agya.
Thread ini ditujukan sebagai tempat sharing / berkumpulnya para Kaskuser pemilik, pengguna dan penggemar LCGC Daihatsu Ayla dan Toyota Agya dari seluruh Indonesia.
Diharapkan thread ini bisa menjadi ajang untuk mempererat persahabatan, silahturahmi, saling tukar informasi baik mengenai teknikal, aksesoris, interior, eksterior, dan saling berbagi pengalaman dan membantu dalam memecahkan masalah yang mungkin dialami selama menggunakan Ayla dan Agya.
Iklan di TV
Fitur dan Spesifikasi Daihatsu Ayla :
Spoiler for "Fitur, Spesifikasi dan Harga Ayla":
Fitur :
Spoiler for "Fitur Ayla":
Sumber : E-brosur dari Daihatsu.co.id per November 2013
Spesifikasi :
Spoiler for "Spesifikasi Ayla":
Varian khusus Ayla X-Elegant dan Ayla M-Sporty
Spoiler for "Ayla Elegant & Sporty":
Ayla X-Elegant
Ayla M-Sporty
Price list Ayla:
Spoiler for "Price list Ayla":
Sumber : Daihatsu.co.id. per Nov 2013 OTR DKI Jakarta.
Dmanual Rp. 76.000.000,- D+ manual Rp. 85.900.000,- M manual Rp. 90.950.000,- Mautomatic Rp. 99.950.000,- X manual Rp. 97.950.000,- Xautomatic Rp. 107.000.000,- M Sporty manual Rp. 104.250.000,- MSporty automatic Rp. 113.450.000,- X Elegant manual Rp. 105.100.000,- XElegant automatic Rp. 114.150.000,-
Fitur dan Spesifikasi Toyota Agya :
Spoiler for "Fitur, Spesifikasi, dan Harga Agya":
Fitur :
Spoiler for "Fitur Agya":
Spesifikasi :
Spoiler for "Spesifikasi Agya":
Price list Agya:
Spoiler for "Price list Agya":
Sumber : Toyota.co.id. per Maret 2014 OTR DKI Jakarta.
Ada kenaikan harga untuk semua tipe, kecuali tipe TRD S.
E manual Rp. 99.900.000,- -----> Rp.100.350.000,- Eautomatic Rp. 110.250.000,- ------> Rp.110.750.000,- G manual Rp. 106.650.000,- ------> Rp. 107.150.000.- Gautomatic Rp. 116.250.000,- ----> Rp.116.750.000,- TRD S manual Rp. 111.150.000,- -----> tidak naik. TRD Sautomatic Rp. 120.750.000,- ----> tidak naik
Aturan utama adalah : PERSAHABATAN DAN PERSAUDARAAN.
Perlakukan member lain selayaknya Anda memperlakukan seorang sahabat dan saudara kandung sendiri.
Aturan tambahan :
Pasal 1 :
Semua kaskuser pemilik, pengguna, calon pemilik dan penggemar Ayla dan Agya boleh memposting pertanyaan dan memberikan jawaban / tanggapan dengan bahasa yang baik dan benar.
Pasal 2 :
Isi postingan tidak boleh bersifat menyerang, memancing kerusuhan/pertengkaran, NO PORNOGRAFI + NO SARA.
Termasuk didalam ketentuan pasal 2 ini adalah menjelek jelekan / menyerang mobil merek lain. Apabila terpaksa menyebut sangat dianjurkan agar di plesetkan atau di sensor dua atau tiga huruf diganti tanda bintang.
Pasal 3 :
Apabila ada masalah yang ingin diselesaikan secara pribadi, silahkan posting di thread yg "bermasalah" / lewat PM/VM. Ngerusuh di thread akan dilaporkan ke moderator dan di usulkan untuk di BANNED.
Pasal 4 :
Dilarang ngejar postingan (nge JUNK) seperti Posting : absen, bumping (up/nyundul) thread tanpa ada komentar jelas (hanya gambar atau tulisan "up/sundul lagi" dan sejenisnya) thread yg berindikasi untuk berternak kloningan akan mendapatkan teruran dan atau sanksi oleh pihak moderator
Pasal 5 :
Dianjurkan untuk mempergunakan Quote atau Multiquote
Pasal 6 :
Bila ditemukan indikasi arus posting yang "dianggap kencang" dan jadi ajang junk dan atau mengakibatkan keluar dari Pembahasan topik Thread, maka Thread tersebut akan terkena Resiko Closed / Delete
Pasal 7 : DILARANG KERAS PASANG IKLAN DAN / ATAU BERJUALAN.
Silahkan berjualan pada tempat yang telah kaskus sediakan untuk anda, apabila ada thread atau post yang mempromosikan jasa dan atau menjual barang disini, akan saya closed dan atau delete dengan atau tanpa pemberitahuan.
Post berjualan dalam bentuk apapun seperti direct link, spoiler, footer, promo & info pribadi sebagai penjual dan sebagainya akan di-delete. Demikian juga halnya dengan posting atau reply post yang memiliki direct link, spoiler, footer dan info yang merujuk ke thread jualan pribadi dan jika terus diulangi, maka User yg nitip lapak akan di-banned
Pasal 8 :
Dilarang membuat posting versus, review atau komparasi antar mobil, untuk bertanya perbandingan antar merk mobil & review, bisa langsung ke : [Diskusi] Ulasan Mobil .
Mohon bantuan rekan-rekan lain nya untuk dapat memberikan masukan, saran, dan kritik untuk dapat memperbaiki isi dari thread ini khususnya pada page one ini.
Terima kasih.
Untuk TS sementara ini masih di pegang oleh satu orang dengan id AylaAgyaKaskus.
Untuk ke depan nya sangat terbuka kemungkinan untuk terjadi penggantian TS dengan cara menyerahkan id tersebut diatas pada kaskuser lain yang dirasa dan dinilai dan dipilih secara demokratis oleh rekan-rekan anggota thread Ayla Agya @ Kaskus.
Yang ane merah-merahin setuju 90% aja hehehehehe.
Kalo yang pas bawa teman memang sebaiknya jangan dibilang yang bawa teman, karena nanti asuransi akan bertanya lebih lanjut, beneran "teman" atau "teman yang ngerental mobil agan" hehehehehe
Kadang mobil di bikin atas nama istri, tapi yang pakai anak sendiri.
Kadang mobil atas nama anak tapi yang pakai ibunya.
Selama yang pakai mobil masih ada hubungan keluarga dekat ( anak, suami, istri ) dan memiliki SIM yang sesuai dan berlaku saya rasa gak masalah dengan pihak asuransi.
Pengalaman saya dulu kuliah bawa toki kapsul di stnk atas nama bokap ( sampai dengan saat ini), dan tiap kali klaim selalu ane yang urus dan selalu ane bilang ane yang bawa mobilnya.
Biasanya di formulir klaim asuransi ada kolom : " HUBUNGAN PENGEMUDI DENGAN PEMILIK KENDARAAN "......... tinggal aja di isi anak kandung, atau istri, atau suami. Jadi gak usah bingung gan.
Setuju juga, kalo misalnya klaim mobil jangan lapor karena tindakan kriminal misalnya di baret orang. Bakalan ribet karena mesti bikin surat laporan polisi.
Bener kata agan bilang aja disrempet bajaj / angkot pas macet-macet, trus bajaj atau angkot nya ngabur.
Seperti yang saya jelasin diatas. Gak perlu bingung. Kalo masih keluarga ( suami - istri - anak ) biasanya pihak asuransi gak terlalu ribet ( keluarga itu biasanya di lihat di KK nya gan ).
Kalo adiknya agan gak masuk di KK nya agan, sebaiknya yang klaim agan aja. Ya kalo gak mau repot langsung aja agan sendiri sebagai SUAMI yang klaim dan bilang kalo agan yang nyetir gan.
Prinsipnya orang beli mobil TIDAK HARUS punya SIM.
Tapi orang yang mau bawa mobil di jalan raya harus punya SIM.
Jadi gak masalah bini agan gak punya SIM selama nyetir mobilnya bukan bini agan saat kejadian.
Kalo mau ikut prosedur sih seharusnya yang klaim adalah yang bawa mobilnya gan, karena asuransi akan periksa apakah yang bawa mobil itu layak untuk bawa mobil ( dilihat dari SIM nya ).
Cuma daripada ribet ditanyain macem-macem mendingan pemilik mobil nya aja yang ngaku bawa mobilnya.
Pemilik gak harus yang namanya tertera di STNK gan.
Jadi singkatnya, sebaiknya agan sebagai SUAMI pemilik mobil yang tertera namanya di STNK yang mengaku membawa mobilnya.
Saya rasa kalo cerita kronologis kejadiannya masuk akal pasti diterima klaim nya soalnya yang bawa mobilnya kan suami pemilik mobil.