Paus Sirip (Balaenoptera physalus) adalah mamalia laut yang masuk kedalam subordo paus balin. Paus, yang memiliki panjang hampir sepanjang 27 meter[2], adalah paus terbesar kedua dan binatang terbesar kedua di dunia setelah paus biru,[2].
Paus sirip adalah paus yang berpostur panjang dan langsing. Tubuh paus sirip berwarna abu-abu kecoklatan tetapi bagian permukaan bawah lebih terang. Terdapat 2 subspesies: paus sirip utara di Atlantik utara dan paus sirip Antartika di samudera daerah selatan. Paus ini dapat ditemui di semua samudera utama dunia, dari daerah kutub sampai lautan tropis. Paus ini tidak dapat ditemui di perairan ber-es seperti di Kutub Utara dan Kutub Selatan. Paus ini juga tidak dapat ditemui di perairan kecil yang jauh dari samudera terbuka. Populasi terbesar paus ini ditemukan di perairan hangat dan dingin.[3] Makanan paus ini adalah ikan, cumi-cumi dan crustacea, termasuk mysidacea dan krill.
Sama seperti semua paus besar lainnya, paus sirip diburu selama abad ke-20 dan kini merupakan spesies terancam. Komisi Perpausan Internasional (IWC) mengeluarkan larangan perburuan paus ini,[4] tetapi Islandia dan Jepang tetap menyatakan keinginannya untuk melakukan perburuan. Beberapa msalah yang cukup mengganggu pemulihan populasi spesies ini antara lain kematian yang disebabkan tubrukan dengan kapal dan polusi suara oleh manusia. sumber id.wikipedia.org
Spoiler for Larangan perburuan paus sirip:
Undang – undang berbagai negara sudah melarang perburuan ikan paus untuk menjaga kelestariannya, namun belum semua negara sepakat dengan perjanjian ini. Organisasi yang peduli dengan keberadaan ikan ini adalah pertama kali ada adalah International Convention for the Regulation of Whaling (ICRW) yang berdiri tahun 1946 dan sekarang memiliki nama ICW ( international Whale Commission )yakni sebuah organisasi yang membuat kesepakatan kepada negara – negara pemburu ikan paus untuk memenuhi persyaratan perburuan paus, bahkan untuk menghentikannya segera menghentikannya demi kelestarian lingkungan.
Perburuan terhadap paus sendiri telah dikutuk oleh dunia internasional. Tetapi, beberapa negara yang mendukung tradisi perburuan ini seperti Jepang, Norwegia, dan Islandia terus mendesak International Whaling Commission (IWC) yang terdiri dari 88 negara untuk menghapuskan pelarangan perburuan ikan paus.
Meski begitu, permintaan ketiga negara tersebut ditentang keras oleh IWC, khususnya tiga negara seperti Australia, Selandia Baru, dan Inggris. Pemerintah Australia menyatakan, pelarangan perburuan paus seperti yang dilakukan Jepang sangat mendesak demi menjaga populasi spesies yang terancam punah tersebut. Selandia Baru tidak setuju Jepang melakukan perburuan terhadap paus baik untuk dimakan ataupun untuk riset. Adapun pemerintah Inggris menyatakan, perburuan paus tidak memenuhi kebutuhan yang sangat mendesak dan merupakan tindakan kejam yang tak bisa diterima.
Spoiler for kondisi sekarang:
Di pasar Osaka, Shimoseki, Himoje, Tokyo, Yokohama, banyak dijual daging ikan paus. Salah satu perusahaan importir di Himoje mengaku, bisa meraup keuntungan hingga 1,5 juta Yen setiap ton daging ikan paus.
Di daerah Himoje, banyak ikan paus yang diburu. Padahal, negara ini sudah menandatangani moratorium perburuan ikan paus. Namun, dengan dalih untuk kegiatan ilmiah, maka perburuan ikan paus terus berlangsung. Banyak negara yang protes atas perilaku Jepang itu. Bahkan, sejumlah masyarakat pun mengakui bahwa mereka hanya mengomsumsi daging ikan paus yang diburu dari penelitian ilmiah itu.
Selain perburuan ikan paus secara besar-besaran, Jepang juga mengimpor daging ikan paus sirip dari Islandia. Negara ini merupakan eksportir terbesar ikan paus di dunia, khususnya ikan paus sirip. Mereka mengimpor ikan paus dari pabriknya yang ada di Islandia, yakni Krasjan Loftsson. Setiap tahun, perusahaan di Islandia tersebut berhasil meraup keuntungan hingga 40 juta dolar dari sekitar 2500 ton ikan paus yang mereka dapatkan.
Selain Jepang dan Islandia, negara terbesar berikutnya yang memburu ikan paus adalah Norwegia, terutama ikan paus sirip. Sejumlah pihak kecewa dengan perburuan-perburuan yang terus dilakukan ketiga negara tersebut. Tak heran, national geographic pernah mengirimkan sejumlah reporternya untuk melakukan penyelidikan atas masalah ini. Mereka telah melaporkan hal tersebut ke mahkamah internasional atas kelalaian ketiga negara tersebut karena terus memburu ikan paus sirip yang sudah semakin terancam kelangsungan hidupnya.
Perkiraan paus sirip yang tersisa sekitar 3000 ekor di seluruh muka bumi dan membutuhkan paus sirip yang berumur 12 tahun untuk bisa menghasilkan generasi paus sirip muda setelah masa kehamilan 8-12bulan dan hanya bisa hamil kembali setelah 2-3th..
Jika perburuan ini dibiarkan terus maka akan terjadi kepunahan kepada salah satu spesies yang sudah tergolong langka ini
Ane cuma sekedar sharing gan supaya makin banyak orang yang sadar akan kondisi lingkungan sekitar termasuk salah satu spesies yang langka ini gan..
0
2.5K
Kutip
24
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru