- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
REKTOR UI MEMBERHENTIKAN 8 DEKAN, BEM UI TUNTUT PEMECATAN REKTOR
TS
Bimasukma
REKTOR UI MEMBERHENTIKAN 8 DEKAN, BEM UI TUNTUT PEMECATAN REKTOR
INGAT GAN... JANGAN LUPA
1. SHARE TWITTER
http://kask.us/15819455
2. RATE BINTANG 5
3. COMMENT BIAR UP TERUS
ISU YANG LAGI HOT DI UI NIH GAN
8 Dekan yang diberhentikan
1. Fakultas Ilmu Budaya (Bambang Wibawarta)
2. Fakultas Teknik (Bambang Sugiarto)
3. Fakultas Kesehatan Masyarakat (Bambang Wispriyono)
4. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (Adi Basukriadi)
5. Fakultas Kedokteran Gigi (Bambang Irawan)
6. Fakultas Ilmu Keperawatan (Dewi Irawaty)
7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Bambang Shergi Laksmono)
8. Ketua Program Pascasarjana (Chandra Wijaya)
Sumber : http://www.itoday.co.id/pendidikan/r...dekan-fakultas
itoday - Rektor Universitas Indonesia (UI) Rusliwa Goemilar Soemantri memecat delapan dekan Fakultas di UI, Selasa (31/7).
"Ada pemberhentian 7 dekan fakutas dan 1 ketua Pasca Sarjana oleh Rektor UI. Mereka diberhentikan karena masa jabatannya habis," ungkap Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) Jahidin, Rabu (1/8).
Menurut Jahidin, pemecatan delapan dekan ini merupakan rentetan dari pemberhentian terhadap Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Ratna Sitompul oleh Rektor UI Rusliwa Goemilar Soemantri.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran, Rektor UI mengangkat wakil dekan menjadi Pjs tetapi pihak yang bersangkutan menolak.
Kata Jahidin, melihat kekosongan itu, butuh adanya pemilihan dekan. "Jika hanya FK saja yang pildek, maka tidak adil bagi fakultas lain. Dari situ, MWA meminta rektor untuk membuat proses pildek," ungkapnya.
Selanjutnya, rektor membuat keputusan kontroversial, yakni memecat dekan dan mengganti wakil dekan sebagai pejabat sementara bukan melakukan pemilihan dekan.
Delapan dekan fakultas yang dipecat Rektor UI adalah dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK), serta Ketua Program Pasca Sarjana.
Sumber : http://www.itoday.co.id/pendidikan/r...dekan-fakultas
Kalo yang ini berita dari facebook yang disharing di Group Fakultas
Pada tanggal 31 Juli 2012, Gumilar memberhentikan tujuh Dekan dan Ketua program Pascasarjana, yaitu Dekan Fakultas Ilmu Budaya (Bambang Wibawarta), Dekan fakultas Teknik (Bambang Sugiarto), Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (Bambang Wispriyono), Dekan fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (Adi Basukriadi), Dekan fakultas Kedokteran Gigi (Bambang Irawan), Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan (Dewi Irawaty), Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Bambang Shergi Laksmono) dan Ketua Program Pascasarjana (Chandra Wijaya). Padahal menurut ketetapan yang telah dibuat antara Kemendikbud, MWA, dan Rektor UI pada tanggal 22 Desember 2011 adalah masa jabatan Dekan diperpanjang dan tidak ada pergantian Dekan sebelum Rektor baru terpilih.
Pada tanggal 27 Juli 2012, sesuai kesepakatan di paripurna, MWA mengirim surat kepada Mendikbud untuk meminta Rektor melakukan pemilihan Dekan. Pemilihan Dekan tersebut hanya untuk Dekan yang sudah habis masa jabatannya. Hampir semua Dekan di UI sudah habis masa jabatan, kecuali Dekan Fpsikologi dan Dekan Fasilkom. Dekan-dekan yang sudah habis masa jabatan diperpanjang oleh Rektor sebagai pejabat sementara/pelaksana tugas Dekan. Untuk Dekan FK dan FE sudah lebih dulu diganti dengan PJs/Plh Dekan.
Dalam beberapa hari ini, Dekan-dekan yang habis masa jabatan telah dipanggil satu persatu oleh Rektor untuk diberikan penjelasan. Dan, akhirnya 8 Dekan yang sudah habis masa jabatannya diberhentikan dengan Wakil Dekan diangkat sebagai Pjs Dekan. Jelas, dalam keputusan paripurna MWA meminta Rektor untuk melakukan pemilihan Dekan yang sudah habis masa jabatan sesuai tata tertib. Jadi, MWA hanya meminta agar PROSES pemilihan Dekan yang dilakukan oleh Rektor. bukan pemberhentian Dekan yang ada.
Untuk menanggapi permasalahan diatas, pihak Suma UI berkesempatan untuk meminta keterangan dari Sekertaris Rektor. Sementara itu, versi Rektorat yang diperoleh dari Sekertaris Rektor, Devi Rahmawati, terdapat 9 Dekan yangg telah habis masa jabatannya semenjak Feb-April 2012. Ke-9 Dekan tersebut, kemudian diperpanjang oleh Rektor UI. Pada 27/7/12, Rektor menerima surat ketua MWA ke Mendikbud, yang meminta segera melakukan pemilihan dekan yang telah habis masa Jabatannya.
Berikut isi surat MWA dr salinan yang diterima oleh Suma UI. Hasil Keputusan Rpt MWA, 26 Juli 2012:
1. Terkait habisnya masa jabatan Rektor pada 14 Agustus mendatang, serta menimbang aspek netralitas, maka MWAUI meminta Mendikbud menunjuk pejabat eselon 1 di lingkungan Kemendikbud selanjutnya ditetapkan MWA sebagai PJS
2. MWA meminta rektor segera melakukan proses pemilihan semua Dekan yg masa jabatannya sudah berakhir,sesuai tata tertib dan peraturan yg berlaku
3. MWA UI akan segera menyelenggarakan pemilihan rektor yang dimulai pada bulan Agustus hingga awal Oktober 2012
Poin ke 2 surat MWA itulah yang menjadi polemik. Tafsir poin 2 bukan untuk memberhentikan dekan. Sementara, berikut penafsiran Rektor, merespon surat tersebut, pada 31 Juli 2012, Rektor memberhentikan perpanjangan para dekan yang sudah habis masa jabatannya, diganti PJs. Pertimbangannya sebagai berikut, masih merujuk pada notulensi rapat MWA 26 Juli 2012, agar pemilihan Dekan dapat berlangsung secara demokratis dan mengusung netralitas, objektifitas, dan keadilan, maka semua dekan yang telah habis jabatannya, AGAR TIDAK LAGI MENJABAT. Hal ini dimaksudkan agar tidak terdapat pihak-pihak tertentu yang dituduh menggunakan jabatan untuk kepentingan pemilihan selanjutnya.
Berikut merupakan tanggapan dari sisi Dekan, yang memberikan MOSI TIDAK PERCAYA. Nada surat mosi tidak percaya yang dikirimkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sangat keras. Kepada Menteri, para penandatangan mosi menyatakan bahwa Gumilar Soemantri:
- Sudah menganggu proses belajar mengajar di Universitas Indonesia khususnya dalam penetapan kelulusan dan penandatanganan ijazah.
- Sudah banyak meresahkan dengan gaya kepemimpinan yang otoriter dan tidak cocok untuk diterapkan di universitas.
- Tidak dapat menciptakan hubungan kerja yang kondusif dengan para dekan
- Tidak dapat menjaga keutuhan dan kebersamaan seluruh warga UI dengan rencana Rektor UI mengganti 8 (delapan) dekan yang masih aktif tanpa alasan yang jelas
- Telah gagal mengelola Universitas Indonesia dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas
Karena itu mereka menyatakan tidak lagi percaya pada kepemimpinan Gumilar R Somantri dan minta kepada Menteri untuk mengganti Gumilar R Somantri sebagai Rektor UI per tanggal 1 Agustus 2012 dengan Wakil Rektor Bidang I Universitas Indonesia sebagai Pj Rektor Universitas Indonesia.
Sementara itu, kemarin (1 Agustus) Dekan, WaDek, SesFak, Anggota tim transisi UI, unsur FT di MWA, Ketua Dewan Guru Besar FT, Ketua Senat Akademik Fakultas, beserta Ketua MPM & BEM FTUI melakukan rapat, dan menghasilkan :
PERNYATAAN SIKAP CIVITAS AKADEMIKA FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS INDONESIA
1. Cara Rektor UI dalam mengelola Universitas dan hubungan dengan Civitas Akademika Fakultas Teknik sangat tidak pantas dan bertentangan dengan etika akademik.
2. Menggugat dan mempertanyakan alasan Rektor dalam pemberhentian Dekan Fakultas Teknik UI (dalam butir pertimbangan Keputusan Rektor No:1349/SK/R/UI/2012 yang tidak sesuai dengan kenyataan di Fakultas Teknik)
3. Untuk menjaga keutuhan Universitas Indonesia, Fakultas Teknik akan tetap menjalankan tugas operasional fakultas dengan sebaik-baiknya.
BEM UI TUNTUT Mendikbud Pecat Gumilar
Ray - detikNews
Jakarta Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar Rusliwa Soemantri kembali disuarakan. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menuntut Majelis Wali Amanat (MWA) dan Kemendikbud memproses pemecatan Gumiliar.
"BEM se-UI menilai Rektor Gumilar tidak layak lagi memimpin UI dan tidak layak juga kembali maju menjadi calon rektor UI," ujar Ketua BEM UI, Faldo Maldini dalam jumpa pers di Gedung IX Fakultas Ilmu Budaya UI, Depok, Jumat (3/8/2012).
Hal ini disampaikan Faldo bersama 13 Ketua BEM Fakultas dan sejumlah mahasiswa. Mereka kompak menyuarakan hal yang sama. Ketua BEM Fakultas Kedokteran Gigi, Mahardika menyebut Gumilar ingkar janji karena menaikan biaya kuliah.
"Biaya kuliah UI naik dengan alibi fasilitas segala macam namun saat ditanya transparansi, beliau hingga saat ini tidak bisa menjelaskan," katanya.
Sementara itu Ketua BEM Fakultas Ilmu Budaya, Maya Nuraini menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Rektor memecat 9 dekan termasuk dari FIB. "Kami bagian dari keluarga fakultas tentu terpukul dekan kita dipecat di tengah kepengurusannya. Meski sudah mengangkat pejabat sementara (Pjs) tapi kenyataannya banyak Pjs yang menolak," kata dia.
Faldo menegaskan, BEM se-UI memberi tenggat waktu hingga 12 Agustus bagi Gumilar untuk mengundurkan diri secara sukarela. "Jika tidak, kita adakan aksi besar-besaran dan mungkin kita akan menginap di sini," katanya.
(ray/fdn)
[url]http://news.detik..com/read/2012/08/03/132842/1982399/10/bem-ui-minta-mendikbud-pecat-gumilar?9922022[/url]
LANJUTAN
1.Mendikbud
2. Keputusan Menuai Protes
3. Fak Teknik Menggugat
http://livebeta.kaskus.co.id/show_po...00734092266/3/
1. SHARE TWITTER
http://kask.us/15819455
2. RATE BINTANG 5
3. COMMENT BIAR UP TERUS
ISU YANG LAGI HOT DI UI NIH GAN
8 Dekan yang diberhentikan
1. Fakultas Ilmu Budaya (Bambang Wibawarta)
2. Fakultas Teknik (Bambang Sugiarto)
3. Fakultas Kesehatan Masyarakat (Bambang Wispriyono)
4. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (Adi Basukriadi)
5. Fakultas Kedokteran Gigi (Bambang Irawan)
6. Fakultas Ilmu Keperawatan (Dewi Irawaty)
7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Bambang Shergi Laksmono)
8. Ketua Program Pascasarjana (Chandra Wijaya)
Spoiler for Rektor UI Memberhentikan 8 Dekan:
Sumber : http://www.itoday.co.id/pendidikan/r...dekan-fakultas
itoday - Rektor Universitas Indonesia (UI) Rusliwa Goemilar Soemantri memecat delapan dekan Fakultas di UI, Selasa (31/7).
"Ada pemberhentian 7 dekan fakutas dan 1 ketua Pasca Sarjana oleh Rektor UI. Mereka diberhentikan karena masa jabatannya habis," ungkap Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) Jahidin, Rabu (1/8).
Menurut Jahidin, pemecatan delapan dekan ini merupakan rentetan dari pemberhentian terhadap Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Ratna Sitompul oleh Rektor UI Rusliwa Goemilar Soemantri.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran, Rektor UI mengangkat wakil dekan menjadi Pjs tetapi pihak yang bersangkutan menolak.
Kata Jahidin, melihat kekosongan itu, butuh adanya pemilihan dekan. "Jika hanya FK saja yang pildek, maka tidak adil bagi fakultas lain. Dari situ, MWA meminta rektor untuk membuat proses pildek," ungkapnya.
Selanjutnya, rektor membuat keputusan kontroversial, yakni memecat dekan dan mengganti wakil dekan sebagai pejabat sementara bukan melakukan pemilihan dekan.
Delapan dekan fakultas yang dipecat Rektor UI adalah dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK), serta Ketua Program Pasca Sarjana.
Sumber : http://www.itoday.co.id/pendidikan/r...dekan-fakultas
Kalo yang ini berita dari facebook yang disharing di Group Fakultas
Spoiler for Rektor UI Memberhentikan 8 Dekan:
Pada tanggal 31 Juli 2012, Gumilar memberhentikan tujuh Dekan dan Ketua program Pascasarjana, yaitu Dekan Fakultas Ilmu Budaya (Bambang Wibawarta), Dekan fakultas Teknik (Bambang Sugiarto), Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (Bambang Wispriyono), Dekan fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (Adi Basukriadi), Dekan fakultas Kedokteran Gigi (Bambang Irawan), Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan (Dewi Irawaty), Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Bambang Shergi Laksmono) dan Ketua Program Pascasarjana (Chandra Wijaya). Padahal menurut ketetapan yang telah dibuat antara Kemendikbud, MWA, dan Rektor UI pada tanggal 22 Desember 2011 adalah masa jabatan Dekan diperpanjang dan tidak ada pergantian Dekan sebelum Rektor baru terpilih.
Pada tanggal 27 Juli 2012, sesuai kesepakatan di paripurna, MWA mengirim surat kepada Mendikbud untuk meminta Rektor melakukan pemilihan Dekan. Pemilihan Dekan tersebut hanya untuk Dekan yang sudah habis masa jabatannya. Hampir semua Dekan di UI sudah habis masa jabatan, kecuali Dekan Fpsikologi dan Dekan Fasilkom. Dekan-dekan yang sudah habis masa jabatan diperpanjang oleh Rektor sebagai pejabat sementara/pelaksana tugas Dekan. Untuk Dekan FK dan FE sudah lebih dulu diganti dengan PJs/Plh Dekan.
Dalam beberapa hari ini, Dekan-dekan yang habis masa jabatan telah dipanggil satu persatu oleh Rektor untuk diberikan penjelasan. Dan, akhirnya 8 Dekan yang sudah habis masa jabatannya diberhentikan dengan Wakil Dekan diangkat sebagai Pjs Dekan. Jelas, dalam keputusan paripurna MWA meminta Rektor untuk melakukan pemilihan Dekan yang sudah habis masa jabatan sesuai tata tertib. Jadi, MWA hanya meminta agar PROSES pemilihan Dekan yang dilakukan oleh Rektor. bukan pemberhentian Dekan yang ada.
Untuk menanggapi permasalahan diatas, pihak Suma UI berkesempatan untuk meminta keterangan dari Sekertaris Rektor. Sementara itu, versi Rektorat yang diperoleh dari Sekertaris Rektor, Devi Rahmawati, terdapat 9 Dekan yangg telah habis masa jabatannya semenjak Feb-April 2012. Ke-9 Dekan tersebut, kemudian diperpanjang oleh Rektor UI. Pada 27/7/12, Rektor menerima surat ketua MWA ke Mendikbud, yang meminta segera melakukan pemilihan dekan yang telah habis masa Jabatannya.
Berikut isi surat MWA dr salinan yang diterima oleh Suma UI. Hasil Keputusan Rpt MWA, 26 Juli 2012:
1. Terkait habisnya masa jabatan Rektor pada 14 Agustus mendatang, serta menimbang aspek netralitas, maka MWAUI meminta Mendikbud menunjuk pejabat eselon 1 di lingkungan Kemendikbud selanjutnya ditetapkan MWA sebagai PJS
2. MWA meminta rektor segera melakukan proses pemilihan semua Dekan yg masa jabatannya sudah berakhir,sesuai tata tertib dan peraturan yg berlaku
3. MWA UI akan segera menyelenggarakan pemilihan rektor yang dimulai pada bulan Agustus hingga awal Oktober 2012
Poin ke 2 surat MWA itulah yang menjadi polemik. Tafsir poin 2 bukan untuk memberhentikan dekan. Sementara, berikut penafsiran Rektor, merespon surat tersebut, pada 31 Juli 2012, Rektor memberhentikan perpanjangan para dekan yang sudah habis masa jabatannya, diganti PJs. Pertimbangannya sebagai berikut, masih merujuk pada notulensi rapat MWA 26 Juli 2012, agar pemilihan Dekan dapat berlangsung secara demokratis dan mengusung netralitas, objektifitas, dan keadilan, maka semua dekan yang telah habis jabatannya, AGAR TIDAK LAGI MENJABAT. Hal ini dimaksudkan agar tidak terdapat pihak-pihak tertentu yang dituduh menggunakan jabatan untuk kepentingan pemilihan selanjutnya.
Berikut merupakan tanggapan dari sisi Dekan, yang memberikan MOSI TIDAK PERCAYA. Nada surat mosi tidak percaya yang dikirimkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sangat keras. Kepada Menteri, para penandatangan mosi menyatakan bahwa Gumilar Soemantri:
- Sudah menganggu proses belajar mengajar di Universitas Indonesia khususnya dalam penetapan kelulusan dan penandatanganan ijazah.
- Sudah banyak meresahkan dengan gaya kepemimpinan yang otoriter dan tidak cocok untuk diterapkan di universitas.
- Tidak dapat menciptakan hubungan kerja yang kondusif dengan para dekan
- Tidak dapat menjaga keutuhan dan kebersamaan seluruh warga UI dengan rencana Rektor UI mengganti 8 (delapan) dekan yang masih aktif tanpa alasan yang jelas
- Telah gagal mengelola Universitas Indonesia dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas
Karena itu mereka menyatakan tidak lagi percaya pada kepemimpinan Gumilar R Somantri dan minta kepada Menteri untuk mengganti Gumilar R Somantri sebagai Rektor UI per tanggal 1 Agustus 2012 dengan Wakil Rektor Bidang I Universitas Indonesia sebagai Pj Rektor Universitas Indonesia.
Sementara itu, kemarin (1 Agustus) Dekan, WaDek, SesFak, Anggota tim transisi UI, unsur FT di MWA, Ketua Dewan Guru Besar FT, Ketua Senat Akademik Fakultas, beserta Ketua MPM & BEM FTUI melakukan rapat, dan menghasilkan :
PERNYATAAN SIKAP CIVITAS AKADEMIKA FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS INDONESIA
1. Cara Rektor UI dalam mengelola Universitas dan hubungan dengan Civitas Akademika Fakultas Teknik sangat tidak pantas dan bertentangan dengan etika akademik.
2. Menggugat dan mempertanyakan alasan Rektor dalam pemberhentian Dekan Fakultas Teknik UI (dalam butir pertimbangan Keputusan Rektor No:1349/SK/R/UI/2012 yang tidak sesuai dengan kenyataan di Fakultas Teknik)
3. Untuk menjaga keutuhan Universitas Indonesia, Fakultas Teknik akan tetap menjalankan tugas operasional fakultas dengan sebaik-baiknya.
BEM UI TUNTUT Mendikbud Pecat Gumilar
Spoiler for BEM TUNTUT PEMECATA REKTOR UI:
Ray - detikNews
Jakarta Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar Rusliwa Soemantri kembali disuarakan. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menuntut Majelis Wali Amanat (MWA) dan Kemendikbud memproses pemecatan Gumiliar.
"BEM se-UI menilai Rektor Gumilar tidak layak lagi memimpin UI dan tidak layak juga kembali maju menjadi calon rektor UI," ujar Ketua BEM UI, Faldo Maldini dalam jumpa pers di Gedung IX Fakultas Ilmu Budaya UI, Depok, Jumat (3/8/2012).
Hal ini disampaikan Faldo bersama 13 Ketua BEM Fakultas dan sejumlah mahasiswa. Mereka kompak menyuarakan hal yang sama. Ketua BEM Fakultas Kedokteran Gigi, Mahardika menyebut Gumilar ingkar janji karena menaikan biaya kuliah.
"Biaya kuliah UI naik dengan alibi fasilitas segala macam namun saat ditanya transparansi, beliau hingga saat ini tidak bisa menjelaskan," katanya.
Sementara itu Ketua BEM Fakultas Ilmu Budaya, Maya Nuraini menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Rektor memecat 9 dekan termasuk dari FIB. "Kami bagian dari keluarga fakultas tentu terpukul dekan kita dipecat di tengah kepengurusannya. Meski sudah mengangkat pejabat sementara (Pjs) tapi kenyataannya banyak Pjs yang menolak," kata dia.
Faldo menegaskan, BEM se-UI memberi tenggat waktu hingga 12 Agustus bagi Gumilar untuk mengundurkan diri secara sukarela. "Jika tidak, kita adakan aksi besar-besaran dan mungkin kita akan menginap di sini," katanya.
(ray/fdn)
[url]http://news.detik..com/read/2012/08/03/132842/1982399/10/bem-ui-minta-mendikbud-pecat-gumilar?9922022[/url]
LANJUTAN
1.Mendikbud
2. Keputusan Menuai Protes
3. Fak Teknik Menggugat
http://livebeta.kaskus.co.id/show_po...00734092266/3/
0
37.9K
Kutip
770
Balasan
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
TS
Bimasukma
#2
Mendikbud: Jabatan Tujuh Dekan UI Masih Sah
"Keputusan Majelis Wali Amanah UI, kita dorong sebagai badan tertinggi harus firm," kata Mohammad Nuh.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, jabatan tujuh dekan Universitas Indonesia (UI), yang baru diberhentikan oleh Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri, masih sah.
Status itu disimpulkan dari hasil rapat Majelis Wali Amanah (MWA) UI yang diteruskan kepada mendikbud.
"Kemarin MWA sudah rapat dan mengambil keputusan. Intinya dekan-dekan yang diberhentikan itu masih hidup, masih sah, tidak berhenti," kata Nuh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/8).??
Menurutnya, keputusan rektor UI untuk memberhentikan tujuh dekan UI dilandasi oleh surat MWA UI tanggal 26 Juli 2012. Dalam surat itu disebutkan sejumlah keputusan.
Poin kedua keputusan MWA dalam surat itu menyebutkan "MWA meminta rektor segera melakukan proses pemilihan semua dekan yang masa jabatannya sudah berakhir sesuai dengan peraturan dan tata tertib pemilihan yang berlaku."??
"Item nomor dua itu yang dipakai sebagai dasar rektor untuk memberhentikan para dekan yang sudah habis masa baktinya. Tapi ada tafsir lain, yang diminta proses pemilihan yang mengacu pada tatib, bukan pemberhentian," ujar Nuh.??
Mendikbud menjelaskan, MWA kembali mengelar rapat untuk membahas pemberhentian itu pada Kamis (2/8). Akhirnya, diperoleh kesimpulan bahwa jabatan tujuh dekan UI masih sah.??"Keputusan MWA kita dorong sebagai badan tertinggi harus firm," kata Nuh.??
Ia menambahkan, surat MWA tertanggal 26 Juli 2012, juga menyebutkan permintaan MWA agar mendikbud menunjuk pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai pejabat sementara (Pjs) rektor menjelang berakhirnya masa jabatan rektor UI saat ini pada 14 Agustus 2012.
??"Siapa yang ditunjuk sebagai Pjs dari Eselon I kita tunggu tanggal main," katanya.?? Nuh menegaskan dirinya sudah menyerahkan penyelesaian segala persoalan UI kepada MWA. Sehingga, sekalipun mendikbud ikut terlibat dalam persoalan UI juga dalam kapasitas sebagai anggota MWA.
Menurutnya, pembentukan MWA disepakati oleh tim transisi UI yang dibentuknya pada 23 Desember 2011.??"Saya sudah berikan tiga opsi untuk penyelesaian konflik UI secara internal tapi tidak keluar pilihan. Maka pertemuan tanggal 23 Desember saya putuskan membentuk tim transisi," katanya.
Nuh mengatakan penyelesaian polemik UI harus mengedepankan tiga prinsip. Pertama, semua pihak harus mengedepankan kepentingan UI. Tidak boleh ada orang yang tersinggung karena UI diletakkan paling atas.
Kedua, Mendikbud meminta penyelesaian konflik UI bukan atas dasar benar atau salah melainkan atas dasar kebaikan. Ketiga, keputusan tertinggi dalam UI adalah keputusan yang diambil oleh MWA.
??"Dari urusan ini bener, ini salah, cari bener salah, diskusi panjang bahkan bisa masuk pengadilan, jadi digeser ke pendekatan kebaikan," kata Nuh.??
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Faldo Maldini meminta mendikbud untuk segera memberhentikan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri dan menunjuk Pjs rektor.
Permintaannya merupakan aspirasi dari seluruh BEM fakultas di UI.??"Dengan sikap ini BEM se-UI menghendaki tidak adanya lagi kesewenang-wenangan dalam pengelolaan UI, dan semua kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus UI harus dilakukan secara transparan, serta akuntabel juga berdasarkan pada prinsip veritas, probitas dan iustisia," jelas Faldo lewat siaran persnya.
??Ia menjelaskan, pemecatan dekan tersebut jelas menimbulkan kesemrawutan di UI. Kesemrawutan tersebut terjadi mulai dari level mahasiswa seperti, kondisi mahasiswa yang penetapan kelulusannya dapat terganggu dan belum jelas siapa yang menandatangani ijazahnya dan level elite yang lebih bersifat politis.??
"Berdasarkan pengalaman memimpin UI selama lima tahun terakhir yang diawali dengan pengingkaran janji rektor untuk tidak menaikkan biaya kuliah, maka BEM se-UI menilai rektor Gumilar Rosliwa Somantri tidak layak untuk kembali maju menjadi calon rektor UI," imbuh Faldo.
??Sebelumnya, Rektor UI Gumilar memberhentikan tujuh dekan UI dengan alasan keputusan MWA.
Mereka adalah Dekan Fakultas Ilmu Budaya Bambang Wibawarta, Dekan Fakultas Teknik Bambang Sugiarto, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Bambang Wispriyono, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Adi Basukriadi, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Bambang Irawan, Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Dewi Irawaty, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Bambang Shergi Laksmono dan Ketua Program Pascasarjana Chandra Wijaya.
Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolita...masih-sah.html
Keputusan Rektor UI Menuai Protes
04/08/2012 00:30
Liputan6.com, Depok: Berdasarkan surat keputusan Rektor UI Gumilar Roesliwa Soemantri tertanggal 31 Juli 2012, sembilan Dekan Fakultas UI menolak pemecatan mereka dari jabatan.
Penolakan sembilan dekan tersebut disampaikan kepada pers dalam konferensi pers di Aula Fakultas Teknik UI, Depok, Jawa Barat yang diwakili tiga dekan yang dipecat. Menurut mereka, pemecatatan itu harus ditolak dan mereka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap keputusan rektor.
Mantan Dekan Fakultas Kedokteraan Gigi Bambang Irawan, mengatakan akibat keputusan rektor itu telah mengganggu proses belajar mengajar di lingkungan kampus tertua tersebut.
Sembilam dekan fakultas yang dipecat itu adalah Dekan Fakultas Kedokteran Ratna Sitompul, Fakultas Teknik Bambang Sugiyarto, Fakultas Kedokteran Gigi Bambang Irawan, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas MIPA, Dekan FISIP, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Komputer, dan Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan. Keputusan Rektor UI memecat sembilan dekan berdasarkan keputusan rapat Majelis Wali Amanah (MWA). Namun setelah ditanya, anggota MWA membantahnya. (FRD)
http://berita.liputan6.com/read/4270...-menuai-protes
Fakultas Teknik UI Gugat Keputusan Rektor
Jakarta Setelah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI), kini giliran Fakultas Teknik UI yang menolak pemecatan 8 dekan dan 1 orang ketua program pasca sarjana. Fakultas teknik menentang kebijakan yang dikeluarkan Rektor UI, Gumilar Roeliwa Soemantri.
Bambang Sugiarto, Dekan Fakultas Teknik yang diberhentikan oleh rektor UI, menggugat dan mempertanyakan alasan Gumilar mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Civitas akademika Fakultas Teknik UI menggugat dan mempertanyakan alasan rektor dalam memberhentikan dekan fakultas teknik UI," ujar Bambang di gedung Fakultas Teknik UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/8/2012).
Menurutnya, dalam butir pertimbangan keputusan rektor No 1349/SK/R/UI/2012, tidak sesuai dengan kenyataan di Faklutas Teknik.
Bambang juga mengkritisi cara kepemimpinan rektor UI dalam mengelola universitas dan menjakin hubungan dengan civitas akademika Fakultas Teknik. "Caranya sangat tidak pantas dan bertentangan dengan aetika akademik," katanya.
Meski demikian, Bambang mengaku akan tetap menjaga keutuhan UI dan falultas teknik dan tetap menjalankan tugas operasioanl fakultas dengan sebaik-baiknya. Dia pun mengaku secara pribadi ikhlas diberhentikan, namun harus sesuai dengan prosedur.
"Secara pribadi saya tidak akan menuntut, saya ikhaskan. Tapi kalau institusi saya, fakultas teknik yang tidak terima, itu yang menggugat," katanya.
(ray/fdn)
Sumber : http://berita.liputan6.com/read/4270...-menuai-protes
Spoiler for Mendikbud : Jabatan Tujuah Dekan UI Masih Sah:
"Keputusan Majelis Wali Amanah UI, kita dorong sebagai badan tertinggi harus firm," kata Mohammad Nuh.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, jabatan tujuh dekan Universitas Indonesia (UI), yang baru diberhentikan oleh Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri, masih sah.
Status itu disimpulkan dari hasil rapat Majelis Wali Amanah (MWA) UI yang diteruskan kepada mendikbud.
"Kemarin MWA sudah rapat dan mengambil keputusan. Intinya dekan-dekan yang diberhentikan itu masih hidup, masih sah, tidak berhenti," kata Nuh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/8).??
Menurutnya, keputusan rektor UI untuk memberhentikan tujuh dekan UI dilandasi oleh surat MWA UI tanggal 26 Juli 2012. Dalam surat itu disebutkan sejumlah keputusan.
Poin kedua keputusan MWA dalam surat itu menyebutkan "MWA meminta rektor segera melakukan proses pemilihan semua dekan yang masa jabatannya sudah berakhir sesuai dengan peraturan dan tata tertib pemilihan yang berlaku."??
"Item nomor dua itu yang dipakai sebagai dasar rektor untuk memberhentikan para dekan yang sudah habis masa baktinya. Tapi ada tafsir lain, yang diminta proses pemilihan yang mengacu pada tatib, bukan pemberhentian," ujar Nuh.??
Mendikbud menjelaskan, MWA kembali mengelar rapat untuk membahas pemberhentian itu pada Kamis (2/8). Akhirnya, diperoleh kesimpulan bahwa jabatan tujuh dekan UI masih sah.??"Keputusan MWA kita dorong sebagai badan tertinggi harus firm," kata Nuh.??
Ia menambahkan, surat MWA tertanggal 26 Juli 2012, juga menyebutkan permintaan MWA agar mendikbud menunjuk pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai pejabat sementara (Pjs) rektor menjelang berakhirnya masa jabatan rektor UI saat ini pada 14 Agustus 2012.
??"Siapa yang ditunjuk sebagai Pjs dari Eselon I kita tunggu tanggal main," katanya.?? Nuh menegaskan dirinya sudah menyerahkan penyelesaian segala persoalan UI kepada MWA. Sehingga, sekalipun mendikbud ikut terlibat dalam persoalan UI juga dalam kapasitas sebagai anggota MWA.
Menurutnya, pembentukan MWA disepakati oleh tim transisi UI yang dibentuknya pada 23 Desember 2011.??"Saya sudah berikan tiga opsi untuk penyelesaian konflik UI secara internal tapi tidak keluar pilihan. Maka pertemuan tanggal 23 Desember saya putuskan membentuk tim transisi," katanya.
Nuh mengatakan penyelesaian polemik UI harus mengedepankan tiga prinsip. Pertama, semua pihak harus mengedepankan kepentingan UI. Tidak boleh ada orang yang tersinggung karena UI diletakkan paling atas.
Kedua, Mendikbud meminta penyelesaian konflik UI bukan atas dasar benar atau salah melainkan atas dasar kebaikan. Ketiga, keputusan tertinggi dalam UI adalah keputusan yang diambil oleh MWA.
??"Dari urusan ini bener, ini salah, cari bener salah, diskusi panjang bahkan bisa masuk pengadilan, jadi digeser ke pendekatan kebaikan," kata Nuh.??
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Faldo Maldini meminta mendikbud untuk segera memberhentikan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri dan menunjuk Pjs rektor.
Permintaannya merupakan aspirasi dari seluruh BEM fakultas di UI.??"Dengan sikap ini BEM se-UI menghendaki tidak adanya lagi kesewenang-wenangan dalam pengelolaan UI, dan semua kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus UI harus dilakukan secara transparan, serta akuntabel juga berdasarkan pada prinsip veritas, probitas dan iustisia," jelas Faldo lewat siaran persnya.
??Ia menjelaskan, pemecatan dekan tersebut jelas menimbulkan kesemrawutan di UI. Kesemrawutan tersebut terjadi mulai dari level mahasiswa seperti, kondisi mahasiswa yang penetapan kelulusannya dapat terganggu dan belum jelas siapa yang menandatangani ijazahnya dan level elite yang lebih bersifat politis.??
"Berdasarkan pengalaman memimpin UI selama lima tahun terakhir yang diawali dengan pengingkaran janji rektor untuk tidak menaikkan biaya kuliah, maka BEM se-UI menilai rektor Gumilar Rosliwa Somantri tidak layak untuk kembali maju menjadi calon rektor UI," imbuh Faldo.
??Sebelumnya, Rektor UI Gumilar memberhentikan tujuh dekan UI dengan alasan keputusan MWA.
Mereka adalah Dekan Fakultas Ilmu Budaya Bambang Wibawarta, Dekan Fakultas Teknik Bambang Sugiarto, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Bambang Wispriyono, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Adi Basukriadi, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Bambang Irawan, Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Dewi Irawaty, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Bambang Shergi Laksmono dan Ketua Program Pascasarjana Chandra Wijaya.
Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolita...masih-sah.html
Keputusan Rektor UI Menuai Protes
Spoiler for Mendikbud : Keputusan Rektor UI Menuai Protes:
04/08/2012 00:30
Liputan6.com, Depok: Berdasarkan surat keputusan Rektor UI Gumilar Roesliwa Soemantri tertanggal 31 Juli 2012, sembilan Dekan Fakultas UI menolak pemecatan mereka dari jabatan.
Penolakan sembilan dekan tersebut disampaikan kepada pers dalam konferensi pers di Aula Fakultas Teknik UI, Depok, Jawa Barat yang diwakili tiga dekan yang dipecat. Menurut mereka, pemecatatan itu harus ditolak dan mereka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap keputusan rektor.
Mantan Dekan Fakultas Kedokteraan Gigi Bambang Irawan, mengatakan akibat keputusan rektor itu telah mengganggu proses belajar mengajar di lingkungan kampus tertua tersebut.
Sembilam dekan fakultas yang dipecat itu adalah Dekan Fakultas Kedokteran Ratna Sitompul, Fakultas Teknik Bambang Sugiyarto, Fakultas Kedokteran Gigi Bambang Irawan, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas MIPA, Dekan FISIP, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Komputer, dan Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan. Keputusan Rektor UI memecat sembilan dekan berdasarkan keputusan rapat Majelis Wali Amanah (MWA). Namun setelah ditanya, anggota MWA membantahnya. (FRD)
http://berita.liputan6.com/read/4270...-menuai-protes
Fakultas Teknik UI Gugat Keputusan Rektor
Spoiler for Fakultas Teknik Menggugat:
Jakarta Setelah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI), kini giliran Fakultas Teknik UI yang menolak pemecatan 8 dekan dan 1 orang ketua program pasca sarjana. Fakultas teknik menentang kebijakan yang dikeluarkan Rektor UI, Gumilar Roeliwa Soemantri.
Bambang Sugiarto, Dekan Fakultas Teknik yang diberhentikan oleh rektor UI, menggugat dan mempertanyakan alasan Gumilar mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Civitas akademika Fakultas Teknik UI menggugat dan mempertanyakan alasan rektor dalam memberhentikan dekan fakultas teknik UI," ujar Bambang di gedung Fakultas Teknik UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/8/2012).
Menurutnya, dalam butir pertimbangan keputusan rektor No 1349/SK/R/UI/2012, tidak sesuai dengan kenyataan di Faklutas Teknik.
Bambang juga mengkritisi cara kepemimpinan rektor UI dalam mengelola universitas dan menjakin hubungan dengan civitas akademika Fakultas Teknik. "Caranya sangat tidak pantas dan bertentangan dengan aetika akademik," katanya.
Meski demikian, Bambang mengaku akan tetap menjaga keutuhan UI dan falultas teknik dan tetap menjalankan tugas operasioanl fakultas dengan sebaik-baiknya. Dia pun mengaku secara pribadi ikhlas diberhentikan, namun harus sesuai dengan prosedur.
"Secara pribadi saya tidak akan menuntut, saya ikhaskan. Tapi kalau institusi saya, fakultas teknik yang tidak terima, itu yang menggugat," katanya.
(ray/fdn)
Sumber : http://berita.liputan6.com/read/4270...-menuai-protes
0
Kutip
Balas