Penjelasannya ada [URL="http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://irpec.lgm.gov.my/prd_seismic.html"]disini[/URL] cuman masih kurang begitu informatif, barangkali ada agan2 yg sudi u/ menambahkannya. Thanks
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.