oh masih Rancangan KUA-PPAS ya....masih bahas pagu per program/kegiatan kalo gitu..belum sampai bahas belanja harusnya......
sebetulnya di DKI itu kan msh tahapan rancangan KUA-PPAS..masih bicara tentang penetapan pagu per program-kegiatan... karena waktu yg terbatas, banyak perangkat daerah yg asal masukin dulu komponen2 sehingga pagu prog-keg tsb terpenuhi.. kemudian setelah KUA-PPAS ditetapkan, baru dirancang RKA yang
Ane apresiasi dukungannya menolak RUU KUHP Tapi..... kalau sekilas di liat... itu bukan ayam aduan (fighter) Jadi dia ngibaratkan mahasiswa ayam kampung...kalau bertarung lari keok..keok dan nyalinya ciut :D jadi gagal fokus ane balas thread ini gegara postingan agan ini :ngakak
Kepala Daerah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri kan harus persetujuan Mendagri dulu...artinya, lawatan mereka telah disetujui oleh Mendagri..
knp dibelokin ke sim ya jadinya? kan visi awalnya E-ktp untuk mengintegrasikan itu smua.. :cd: iya harusnya e-KTP yg gitu
gaji dan tunjangan Kepala Daerah tidak seberapa dibandingkan dgn Biaya Penunjang Operasional. . . . .