Yang setuju dan yang tidak setuju ada di kedua belah pihak pembuat uu, gan. Dua-duanya punya kepentingan. Kalo sekarang sih lebih urgent ke uu kekerasan seksual.
Kalo semua perempuan itu pramuria maka semua perkimpoian adalah pramuriaan. Seperti itukah ??? IMHO, terlalu bias opininya. Mesti banyak baca buku-buku filsuf kelas berat. Awokwok.
Menurut hotman paris, tingkat perceraian di negara-negara maju bisa tinggi karena negara tersebut menjamin pelaksanaan keputusan pengadilan terkait perceraian. Yang ngeyel, bisa langsung dipenjara. Beda bingits sama di indo.