Wajar saja kan kalau orang punya harapan akan calon pasangannya. Sebelum menikah apa pernah ditanyakan soal keperawanan istrinya? Kalau belum pernah tanya, maka salah sendiri. Kalau sudah pernah tanya maka si wanita sudah berbohong. Jadi tidak pantas Kita mencemooh si suami.
Dicopot dari jabatan Tapi tidak dipecat dari pns Panjang prosesnya... bahkan PNS koruptor pun lama prosesnya.
Anak 16 tahun bisa masuk penjara, tapi kan dilihat kasunya juga. Untuk pasal karet semacam ini ya polisinya lebih berhati2. === Di luar hal tersebut, penegakan hukum memang tebang pilih kok. Kalau Kamu orang berpunya/punya koneksi dengan pejabat dan aparat umumnya bisa selesai di luar pengadilan...
Lah, kenapa kok pakai label umat islam? Tanya serius ini: Bukankah korban paling banyak adalah orang-orang yang dituduh sebagai simpatisan PKI dan para penganut Sukarnois?
Penjahatnya bodoh... Bukti tindakan kriminal kok disebar-sebar. Merasa bangga mungkin ya? Bisa baik cewek mabuk.
Penganiaya anak kok, pantas saja dipindah ke sana. Lagipula kenapa dibandingkan dengan ahok? Cari simpati ya?
Hutang lagi yang banyak apapun masalahnya solusinya cuman atu doang simple.mudah dan hanya itu pilihan di indon ngutaaaaaaang!!!!!!!!! Lha mau gimana? Pendapatan pemerintah itu pajak, royalti, keuntungan BUMN, & hibah. Di situasi seperti ini semua sumber pendapatan negara tersebut pasti turun,
"Minyak goreng curah tidak ada jaminan kesehatan sama sekali. Itu minyak bekas, bahkan ambil dari selokan dan sebagainya," ujarnya Ini dasarnya apa kok bisa ngomong begini?
Sidin = Dia, Beliau. Pambakal = semacam kepala desa Bujur = benar Ikam / Pian = Kamu / Anda Bibinian = wanita Kada papa = tdk apa-apa Padah = ujar/perkataan Lawan = dengan / bersama
Kalau sekedar baca, pasal 293 itu kan kalau korban di bawah umur ya? Sedangkan Si guru les privat ini sudah 20 tahun umurnya. Butuh pencerahan lebih lanjut...