Kalau di praperadilan KPK menang, habislah itu dpr masuk bui semua. Kader keder PDIP yang namanya ada di daftat penerima dana santunan e-ktp akan jadi penghuni panti koruptor(hotel prodeo). Nangis bombay dah Emaknya. Maka dari itu perlu diambil langkah-langkah penyelamatan meskipun duit negara diko