Menurut cara kerjanya kayaknya ngga haram Karena provider memberikan akses tanpa kuota lalu di alihkan ke hal yg lebih diibutuhkan Misal:youtube,facebook atau yg lain Gampangnya lo diberi thr 100k suruh untuk beli permen kan ga mungkin mending buat yang lain yang lebih dibutuhkan #CMIIW