Mau tanya kalau di m*f sudah tanda tangan kontrak/pkwt 2 tahun, terus baru jalan 2 bulan mau resign. Kalau resign ada denda penalti ga ya?
okkieprabowo diklausul sih ga ada pasal denda penalti. Tapi ada pasal kalo perusahaan mengalami kerugian atas kesengajaan atau kelalaian karyawan maka karyawan harus ganti rugi. Sama ada pasal hal yang belum diatur dalam pkwt mengikuti ketentuan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berla...
@okkieprabowo diklausul sih ga ada pasal denda penalti. Tapi ada pasal kalo perusahaan mengalami kerugian atas kesengajaan atau kelalaian karyawan maka karyawan harus ganti rugi. Sama ada pasal hal yang belum diatur dalam pkwt mengikuti ketentuan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berl...
mau tanya gan kalo resign masih dalam masa kontrak kena penalti ga? di perjanjian PKWT tidak dicantumkan pasal penalti. mohon bantuannya, terimakasih