Mas, hati2 cuap di media sosial ttg informasi org lain. Anda kena pasal 26 ayat 1 UU No.11 thn 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. "(1) Kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Perundang- undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi s...