astagaa ngga pakai notaris ??? edann anda. PPJB hanya diakui negara bila ada NOTARIS. Itu penipuan segera laporkan ! mana ada ppjb ngga pakai notaris terkecuali sekedar DP Rumah. Kalau sudah masuk cicilan itu di ikat PPJB dan diketahui PIHAK NOTARIS. Percuma kalaupun lunas tidak tercatat di Notaris
ini kayaknya proyek yang ditawarkan ke kami sebagai pengganti proyek di Cibubur, saat kami negosiasi soal pengembalian uang. Klaim pengembang sih katanya untuk yang Hilwa Bekasi tidak ada problem. kalau masalah profesionalitas, ya pengalaman kami sendiri, pengembang ini sama sekali gak profesional.
Kalau boleh tau nama proyeknya apa gan.. Soalnya awalnya kan Cycas residence, terus mungkin karena ada masalah ini berubah jadi Hilwa Syariah, kalau yang rencananya agan mau beli apa? Sharing disini aja gan, Pengalaman ane ya seperti yang ane tulis, dan kabar terakhir katanya bulan ini mau ada pem
mau tanya gan, nama saya ada di pdf jabar. sesi 2. hari senin. nahhh, nomor antriannya sampai sekarang blm bisa kecetak. gmn ya gan? apa boleh ga bawa kartu antrian?? tolong balas yg tau.