Selamat Pagi, saya mau bertanya kalau saya sudah pernah didaftarkan dari tahun 2014, tapi belum pernah mengaktifkan shg belum dapat kartu. Apakah saya harus membayar keseluruhan tunggakan sampai hari ini atau adakah keringanan lain dalam mengurus hal tersebut? Terima kasih.