Mayor Saridin. Mayor Saridin kembali menjadi masyarakat sipil setelah Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, tak berdaya melawan kedigdayaan putra daerah dalam ajang kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi yang digelar pada 27 November lalu. Setelah kembali menjadi warga sipil, Mayor Saridin meng...
https://s.kaskus.id/images/2024/11/19/9467652_20241119084845.jpg Korban dugaan pelecehan didampingi kuasa hukum saat menggelar pers rilis di wilayah Maxone Hotel, Jl. Harapan Indah 2, 8 No.18 Blok SN6, Pusaka Rakyat, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/11/2024) Seorang wanita paruh
Akun IG Gushol follow bintang bokep. Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi semakin memanas dengan beredarnya isu-isu kontroversial. Masyarakat Kota Bekasi dikejutkan oleh postingan akun TikTok @pejuaang_nkri yang mengungkapkan perilaku salah satu calon Wali Kota Bekasi dari Pa...
Kabupaten Bekasi bukan hanya sebuah daerah dengan luas 110.000 ha, bukan hanya sekedar sebuah wilayah yang memiliki 23 kecamatan dengan 187 desa/kelurahannya dan hampir 4 juta warga negara indonesia hidup disini. Terlebih Bekasi menurut kami bukan sekedar adanya ribuan perusahaan, Kota mandiri M...
Loh, ngeue suka sama suka koq malah disanksi? :D Kecuali pasangan pernikahannya (suami/istri) tidak terima dan menggugat. Mendingan ngurusin pemerkosaan di pesantren yg memakan korban gadis bocil, atau korupsi M-M an yg ngerugikan rakyat. :cd: keduanya sudah berkeluarga gan... anak masing² Dua
Komuk nya ngapa disensor, spill sini. Sanksi sosial lebih kejam daripada sanksi lainnya :ngakak klo mau ngintip komuknya..., bisa ane jogrokin... sambil ngupi pastinya yyaa gan...
Nah ini udah bener, hukuman hukdis tingkat berat itu dari penurunan jabatan sampai pemberhentian. Mungkin pertimbangan ga dipecat karena masih sebagai pencari nafkah untuk anak istri, tapi gue sih setuju aja kalo dipecat secara dia itu guru yg harus jadi teladan bagi anak didik. adilkah..? gan...?
lah emang mau sanksi apa? kalo sesama PNS berzina dengan dasar suka sama suka, dipecat secara tidak hormat dari PNS itu udah hukuman terberat. mau hukuman apa lagi? apa harus Dipancung? baru bilan itu hukuman berat? kalo dari hukum pidana ya harus ada laporan dulu dari salah satu pasangan sah oran
Mana ada bentuk sanksi ASN berupa mutasi. Ini udah masuk pelanggaran tingkat sedang, harusnya minimal potong tunjangan 25% selama 6 bulan. bukan sedang gan..., tapi pelanggaran berat...,
lah emang mau sanksi apa? kalo sesama PNS berzina dengan dasar suka sama suka, dipecat secara tidak hormat dari PNS itu udah hukuman terberat. mau hukuman apa lagi? apa harus Dipancung? baru bilan itu hukuman berat? kalo dari hukum pidana ya harus ada laporan dulu dari salah satu pasangan sah oran
TS punya mulus pelaku tidak? Supaya kita bisa analisis bersama sama dan kita musyawarahkan hukuman yg pantas untuk kedua orang itu. ada gaan..ðŸ¤ðŸ¤ðŸ¤ðŸ¤¤ðŸ¤¤
orang guru ngajik saja sanksi 3 tahun di potong remisi puasa lebaran & potong kambing gak nyampai setahun saja bebas apalagi guru cabuli murid lol! alangkah idiot nya suram huu... 😪😪
Keterangan Foto: Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi "AR" (tengah) dan pasangan mesumnya "WP" (kanan) memenuhi panggilan Disdik Kota Bekasi dan mengaku sudah berhubungan selama berselingkuh selama empat (4) bulan dengan berhubungan layaknya suami istri, Selasa (27/06/2023). BEKASI ...
Keterangan foto: Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi "AR" (tengah) dan pasangan mesumnya "WP" (kanan) memenuhi panggilan Disdik Kota Bekasi dan mengaku sudah berhubungan selama berselingkuh selama empat (4) bulan dengan berhubungan layaknya suami istri, Selasa (27/06/2023). BEKA...
caption: Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi "AR" (tengah) dan pasangan mesumnya "WP" (kanan) memenuhi panggilan Disdik Kota Bekasi dan mengaku sudah berhubungan selama berselingkuh selama empat (4) bulan dengan berhubungan layaknya suami istri, Selasa (27/06/2023). BEKASI TIMUR â...
https://dl.kaskus.id/i0.wp.com/rakyatbekasi.com/wp-content/uploads/2023/06/psx_285682210704038939327.jpg?fit=800%2C368&ssl=1 Keterangan:Â Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi "AR" (tengah) dan pasangan mesumnya "WP" (kiri) memenuhi panggilan Disdik Kota Bekasi dan mengaku sudah berh
KOTA BEKASI - Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi berinisial AR diduga melanggar Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil. Dimana, AR bersama dengan pasangan mesumnya yang berinisial W, diduga melakukan perbuatan zinah dengan melakukan hubungan ba...
https://dl.kaskus.id/i0.wp.com/rakyatbekasi.com/wp-content/uploads/2023/05/ilustrasi-pelecehan-seksual.webp?fit=702%2C465&ssl=1 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat menelusuri dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan atau bos sebuah perusahaan d