Cara masukin data spt tahunan pph final yang 1% (peredaran bruto terentu) Bagaimana , dengan e Form atau e-filling? Thanks Gan
Mau bertanya Gan? Klw Si A punya rumah/ apartment di jual, pajak apa yg harus dibayarkan, tarifnya dan tata caranya....oh iya casenya.... rumah / apt itu di laporkan dalam setiap laporan pajak tahunan ( SPT) , terima kasih ππΌ
Gan, ane mau tanya. ada berita, contoh di sini kalo pph final properti itu turun jadi 2.5% dari NJOP. bener gk itu gan? apakah uda bener begitu di TangSel? trus BPHTP juga turun jadi 2.5%? ini bener juga gan? Apa uda diterapkan untung TangSel? Makasih gan. Ane juga nggak paham soal pph propert
Selamat siang para Ganers, ane mau tanya , agak2 nervous program TA, antara pengen ikut dan tidak mengingat banyak berita positif dan negatifnya. Teman ane sudah lama tinggal di Luar negeri, tapi kerjanya part time gitu lah ikut temannya di luar negeri, selama itu dia juga nabung dan mencari uang ,
Salam, 1.Gan mau tanya, klw case nya "Tahun 2015 di SPT sudah ungkap harta yaitu apartemen, tapi nominalnya bukan harga pasar , jadi saat harga pembelian sekitar 10 th lalu. 2.Kalau di SPT tahun 2015 mengungkap harta yg masih masa cicilan dan masih atas nama pengembang/develover, dan saat pro