Jawabannya Singkat aja sih Perka-w-i-nan dianggap Sah jika ada akta perk-a-winan Walau beda agama, tetap saja dikatakan sah kalau ada akta perka-w-in-an hanya saja prosedur perka-wi-nan itu seperti apa :bingung selain UU yang dsebutkan sama om hukum, kita perlu memandang hukum adat juga dengan ka...