Fatwa Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta' al-Mishriyyah) pada 12 Oktober 2016 berkenaan dengan penafsiran Surah Al Maidah ayat 51. Dalam fatwa itu dijelaskan bahwa: 1. Pemimpin negara seorang nonmuslim atau perempuan tidak lagi melanggar syariah islam. Mereka mengikuti tiap aturan di negaranya masin...