agan2 dan aganwati yang budiman ane mau tanya nih, apakah ada hukum yang diatur untuk melindungi privasi suami dan istri....? contoh saja misal seorang suami menaruh aplikasi mata2 di hp sang istri karena ada hal yang mencurigakan dengan sang istri. apakah itu bisa dikategorikan melanggar hukum.....