makasih banyak infonya gan, sangat membantu. mau nanya nih gan, maaf klo sedikit melenceng. kalau misalnya kita sudah ikut jaminan pensiun dan sebagai pegawai tetap, kalau mengundurkan diri itu uang pensiun yang ditabung kmn ya gan? atau sudah termasuk di uang pisah dan uang penggantian hak ya gan?