untuk memelihara dan meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional, dan untuk mencegah tindakan makar, alangkah baiknya hidupkan lagi KOPKAMTIB. :D
MUI? bubarin aje lah.. urusan sertifikasi hallal biar jadi kewenangan depag. urusan fatwa tentang kemaslahatan umat, NU ada bahtsul masail. Muhanmadiyah ada majelis tarjih.