Gan mau tanya. Saya mau bikin paspor untuk umroh. Nah nama di dokumen ada 2 macam. Di KTP, KK & Ijazah terakhir nama saya sama (misal) : 'Rd. Anita Senja' . Nah, kalo di akte Rd nya tidak disingkat, 'Raden Anita Senja'. Ini apa kah nanti dalam pembuatan paspor akan ditolak? Apakah harus diperbai