masuk si boleh, tapi sebatas garis putus-putus menurut saya. terkait pemisahan kegiatan penunjang dan utama tersebut harus ada lampiran dari asosiasi sektor usaha.. misalkan ente di bidang kontraktor, cari tau asosiasinya.. tambang juga begitu, dll.. gan bisa minta tolong, kira2 dimana bisa di
masuk si boleh, tapi sebatas garis putus-putus menurut saya. terkait pemisahan kegiatan penunjang dan utama tersebut harus ada lampiran dari asosiasi sektor usaha.. misalkan ente di bidang kontraktor, cari tau asosiasinya.. tambang juga begitu, dll.. garis putu2 artinya hanya koordinasi saja k
Depok - Sudah menjadi aturan wali kota, setiap hari Selasa di Kota Depok, Jabar dilarang membawa mobil ke balai kota. Aturan one day no car (ODNC) itu berlaku umum bagi siapapun, termasuk Nurmahmudi selaku wali kota. Gerbang balai kota pun biasanya ditutup. Tapi kali ini ada yang nekat menerobos at
ga masalah sebenernya.. tp gmn yah, kelazimannya sih tidak seperti itu.. mending hrd disono /BOD nya disuruh belajar lagi tentang pembuatan struktur organisasi.. jangan2 mereka juga ga tau bedanya garis lurus dan garis putus-putus dalam struktur organisasi :D mungkin juga gan... ane coba cek di
Kasus ini real gan..ingin ane koreksi, bahwa jabatan itu diserahkan ke pemborong (subkontraktor), bukan outsourcing yg ane sebutkan diatas tadi...mekanisme pengawasannya yang ane bingung, gmn?yang ada subkon tersebut mengawasi dan memebrikan pekerjaan kepada ane yag notabene karyawan permanen pe...
Outsorcing sendiri udah diatur di Permen no 19 Tahun 2012.. baca-baca page blakang udah sering dibahas gan terkait masalah siapa, dan jenis pekerjaan apa saja yang bisa di outsorcing kan.. dan ga ada kaitannya tingkatan level tertentu, maupun otoritas tertentu. berhubung TS nya ga update, jadi
Outsorcing sendiri udah diatur di Permen no 19 Tahun 2012.. baca-baca page blakang udah sering dibahas gan terkait masalah siapa, dan jenis pekerjaan apa saja yang bisa di outsorcing kan.. dan ga ada kaitannya tingkatan level tertentu, maupun otoritas tertentu. berhubung TS nya ga update, jadi
Apakah posisi manager disuatu perusahaan bisa dijabat oleh outsourcing??dan membawahi karyawan permanen?padahal seorang manager memiliki hak2 seperti hak budget, hak menegur karyawan, hak administrasi, akses terhadap data rahasia perusahaan, dll..dimana implikasinya bisa terhadap perusahaan dan k...
Pekerja yg boleh di outsourcing atau dikontrak itu pekerja yang kerjaan ga termasuk core business perusahaan, misalnya satpam, ob. Kalau manager biasanya diangkat secara tetap oleh perusahaan, karena dibutuhkan kompetensi & komitmen si manager untuk mempertangungjawabkan pekerjaannya kepada peru
Dear all Saya ingin bertanya, apakah disuatu perusahaan posisi manager boleh dijabat oleh manager dari outsourcing atau dari konsultan..?tolong rujukan peraturannya? tolong jawabannya agan2
monggo dilihat,,,masih Nego http://www.kaskus.co.id/post/50ee6abf48ba545e23000009#post50ee6abf48ba545e23000009
Jakarta – KabarNet: Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi mengkritik keras aktivis HAM di Indonesia. Pasalnya dalam peristiwa agresi Israel ke Gaza lebih dari sepekan lalu, tak ada sepatah kata atau pernyataan pun dari para penggiat HAM yang mengecam Israel. Apalagi sampai mengatakan Israel s...
inti permasalahan konflik sepanjang masa ini israel kan mau merebut kembali tempat suci mereka yg direbut dulu, yg dijadiin masjid itu loh :malus: Kalo memang itu kenapa hampir 90% tanah palestina di okupasi???????komplek tempat suci itu kan kecil bos, palingan cuma 10 Ha luasnya, jadi kenape pulu