bantu jawab gan. sebenarnya dari faskes tk 1 ke bidan itu masih dalam kompetensi (maksudnya bidan itu masih dalam faskes tk 1), seharusnya agan bisa langsung ke bidan itu tanpa ada rujukan dari faskes tk 1. bidan ini biasanya jejaring dari faskes tk1 karena faskes tk 1 agan belum memiliki fasilitas
bantu jawab gan. Kalau untuk check up rutin yang bukan indikasi medis tidak termasuk dalam jaminan JKN gan. tetapi apabila bokap agan memang memiliki riwayat penyakit jantung dan memang harus ditangani oleh dokter jantung dan membutuhkan tindakan operasi misalnya yang bisa dilakukan di RS harapan...