Gan mau tanya mohon pencerahannya. Ayah saya membeli rumah dengan 3 temannya. Jadi dalam sertifikat rumah terdapat 4 nama hak milik. Setelah bertahun2 akhirnya ayah saya memberikan uang kepada 3 temannya untuk menggantikan tanah tersebut. Namun sertifikat rumah masih tercatat 3 nama tersebut sampa