http://s.kaskus.id/images/2016/06/04/8296201_201606040608030288.jpg BERBASIS PERDA | Jam operasi tempat hiburan selama bulan puasa diatur oleh perda. Polisi, bukan ormas, yang berwenang menindak pelanggar. Dua hari lagi (Senin, 6/6/2016) Ramadan tiba. Di Jakarta dan daerah lain berlaku peratura