mohon maaf agan, untuk case seperti yang agan tanyakan dan untuk thread yang agan buat seperti diatas, kami tetap akan melakukan tindakan sesuai rules yang berlaku, bilamana didapati rules tidak tercantum kami akan lakukan update rules dan untuk case agan diatas, kami melakukan tindakan berdasarka
sekedar menambahkan mohon perhatikan link thread diatas, perhatikan sumber nya (to facebook) dan referral link webnya (to lensagokil), setelah itu lihat isi muatan webnya. fyi,.ini ada didalam perundang undangan ITE UU_NO_11_2008 pasal 27 ayat 2 : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendis
reason bannednya apa kalau boleh tau.. coba langsung japri ke KS 03 gan biar lebih transparan masalahnya coba trit ini diposting di KSP juga gan http://kaskus.co.id/forum/31/kritik-saran-pertanyaan-seputar-kaskus/ ane udah pernah pm ke KS03 gan, tapi gak ada balesan, makanya ane email lagi, tap