tax amnesty bukan pemutihan pajak. tax amnesty artinya semua tunggakan pajak bisa dibayar tanpa denda. jika ada penghasilan yg sebelumnya blm loe lapor pajaknya, loe boleh bayar tanpa perlu bayar denda nya. Jadi bukannya gak perlu dibayar
autumnfairy masboy.design yang memperlihatkan salinan ijazah Jokowi adalah pihak UGM yg notabe adalah pihak yg menerbitkan ijazah tersebut, kalau ijazah itu palsu siapa yg bisa buktikan?
setelah tanah itu direbut oknum rakyat yg ngaku bayar pajak, apakah oknum rakyat tersebut akan bayar Pajak atas tanah yg direbut?
x_tra Judess isu kudeta prabowo itu setelah mertua nya turun dari presiden, presiden saat itu BJ Habibie. siapa guru sejarah mu nak?
yg dibatalkan anies itu reklamasi agung podomoro, malahan reklamasi agung sedayu dilanjutkan oleh anies dan imb nya atas izin anies, bahkan anies yg memberi nama utk pulau reklamasinya agung sedayu. LOL
kan ucapannya kalau hasto ditangkap, ingat kalau ditangkap, artinya bu mega udah yakin banget hasto tidak akan bisa ditangkap seperti harun, mungkin sudah diumpetin seperti harun
ya, tetap kenaikan 1 produk itu adalah 1% karena harga 1 produk itu adalah totalan dari semua bahan baku. contoh total bahan baku adalah seharga 100rb, PPN 11% adalah 111rb, maka PPN 12% adalah 112rb jadi biaya produksi 1 produk naik 1%, kenaikan harga produk adalah 1% sampai di konsumen ditambah...
dan di PIK juga kurang kegiatan pencabulan, maka perlu campur tangan MUI utk menambah kegiatan pencabulan di PIK, dengan menambah pesant... ah sudah lah
fajarputrant953 pembayaran qris emang kena biaya transfer dari dulu, jadi biaya ini ada kenaikan 12%, jika transaksi 100rb biaya nya 5000 sekarang jadi 5600. dan Ppn 100rb dari yg awalnya 11% 11rb sekarang jadi 12rb + biaya qris 5rb total biaya dulu adalah 17rb, sekarang dgn ppn 12% semua biaya j...
zaman SBY berkuasa 10 tahun, omongan ibu jg gak didengar, lantas selama 10 tahun indonesia dijajah siapa? ingat ibu bisa jadi presiden bukan dipilih rakyat.
Belajar tatanegara yg baik dan benar, DPRD beda dgn DPR, DPRD itu bukan badan legislatif seperti DPR, DPRD adalah penyelenggara pemerintahan daerah bersama dgn kepala daerah. Zaman orba itu kepala daerah diputuskan oleh pusat atas rekomendasi DPRD, jika pusat menolak maka DPRD harus memberi rekom...
budayakan baca dan pahami, jelas2 dibilang yg pilih itu DPRD, bukan pusat yg pilih gubernur. Bisa aja di daerah tertentu DPRD nya dikuasai oleh oposisi, yang tentunya kebijakannya kepala daerah terpilihnya blm tentu searah dgn pusat.