Menurut ane walaupun pria itu sanggup menafkahi wanita yg dia nikahi sebanyak 2, ato 3 ato lbh. Gak mungkin namanya bisa adil manusia itu bukan makhluk sempurna mana mungkin bisa adil. ibarat seorang manusia nggak bisa menaiki kedua perahu sekaligus. Lalu di pihak Wanita apakah ada yg di awal mau...