Saya membuka akun di broker sekuritas asing (USA) dan melakukan transaksi jual beli saham, option (derivatif), serta forex asing (bukan saham Indonesia). Apakah keuntungan yang saya peroleh akan dikenakan pajak 0,01% seperti kalau transaksi saham di Indonesia? Pajak apa saja yang harus saya bayar...