Dari pihak pengembang sudsh menyatakan ketidak sanggupannya utk serah terima sesuai target yaitu 2018 akhir dan akan diundur sampai 2020 akhir. Apakah bisa refund?
Dari pihak pengembang sudah menyatakan kalau proyek akan terlambat serah terima sampai 2020 yang berarti terlambat dari waktu yang dijanjikan yaitu 2018 akhir. Apakah bisa diajukan refund ?