Perbedaan nya ada di posisi agan ketika di dalam kendaraan (buat para driver) Misalnya : agan berhenti di bawah marka DI LARANG PARKIR, selama agan tetap di dalam kendaraan dan kndaraan tetap menyala agan gak berhak di tilang. Karena sesungguh nya agan dalam artian BERHENTI/STOP. Tapi..klo agan sam