waiyaitu ghavedior sudah ada tuh gan solusinya di post sebelumnya. Pemda setempat harus menyediakan hotline dishub 24 jam untuk menderek mobil yg parkir mengganggu. Kalau tidak ada campur tangan pemerintah, ya risikonya akan terjadi tindakan langsung dari orang yg dirugikan dari parkir mobil terseb