Ini adalah sebagai wujud sanksi sosial, efek nya domino. Memang ini delik penipuan tapi karena kerugiannya minim hal ini tidak bisa dipidanakan, kecuali dimasukkan dalam delik perbuatan tidak menyenangkan. Bisa nuntut secara pidana maupun perdata. Jika menyangkut UU ITE tread ini juga bukan penye...