gan mau tanya nih. Misal ada bos yang menyuruh anak buahnya untuk melakukan pekerjaan tambahan (pekerjaan yg ditinggal karyawan yang resign), dan itu di luar kesepakatan kerja, apakah secara UU ada yg mengatur masalah tsb ? apakah karyawan berhak minta peningkatan upah secara itu di luar kesepakat
Kami (PT. B) menyewa mobil dari PT. A selama satu bulan dengan nilai Rp. 4.000.000,-. Pada saat kami ingin melakukan pembayaran dan memotong PPh23 atas Jasa rental mobil dari PT. A, PT. A memberikan ke kami Surat Keterangan WP UMKM 0,5% dan juga bukti setoran 0,5% sebesar Rp. 20.000,- yg sudah mere
Apa yang dimaksud dengan PPh badan Tarif PPh Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh ? setahu saya pajak tersebut terbagi menjadi : pph 4 ayat 2, pph 23 dan pph 21 kapan digunakan nya Tarif PPh Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh ? terimakasih agan-agan mohon bantuannya :)
Assalamualaikum gan Saya ada membaca dari salah satu artikel mengenai perhitungan PPh 21 dimana perhitungan nya ada 2 cara yaitu perhitungan yang dilakukan baik perbulan (berupa perhitungan estimasi) dan perhitungan pada akhir tahun (berupa perhitungan aktual) Pertanyaan 1. Apa itu perhitungan
Mau bertanya lagi agan2 mohon pencarahannya :) 1.Apakah Semua Warga Negara Indonesia yang menyewakan Bangunan / menerima penghasilan dari sewa Wajib Membayar PPh 4 Ayat 2 sebsar 10% 2. Jika iya, apakah ada range Warga Negara Indonesia tersebut untuk membayar pajak, Misalnya Jika transaksi sewa di
ibelindua terimakasih banyak gan artikelnya sangat membantu, ternyata pemikiran saya mengenai PPN 10% juga dipikirkan oleh orang lain ketika saya membaca PPN 10% yang berarti 10% adalah pajak restoran yang mengenai kebijakan pemda dan dibayar langsung ke pemda sedangkan ppn adalah pembayaran yan
Assalamualaikum Agan2 semuanya, selamat pagi dan selamat beraktivititas :) Restoran adalah usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman, ada beberapa restoran yang telah mempunyai nama besar menambahkan PPN 10% kepada pihak pembeli atas total pembelian yang dibeli oleh pembeli Misalnya total o
Saya ingin menarik kesimpulan dari beberapa penjelasan yang telah agan jelaskan diatas sebelumnya saya sangat banyak terimakasih gan atas respon dan balasannya dan kesabarannya dalam menjelaskan pengetahuan tentang pajak ini :) mohon maaf sebeleumnya saya ingin menyimpulkan kembali dari beberapa
Wa'alaikumsalam 1. CV dan PT adalah suatu bentuk badan hukum, kewajiban perpajakannya harus melaporkan SPT Tahunan badan. Untuk pelaporan SPT masa tergantung apakah badan hukum tersebut dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau tidak. Jika ya maka punya kewajiban memotong penghasiilan pi
1. PTKP alias Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah batas minimal hingga penghasilan karyawan agan dikenakan PPh. https://s.kaskus.id/images/2019/08/13/8534890_201908130800280621.png Ketentuan PTKP mulai 2016 sampai sekarang belum berubah. Contoh: karyawan status belum menikah dan tidak ada tanggu
1. Apabila punya karyawan wajib laporan PPh Pasal 21 meskipun laporannya nihil karena semua dibawah PTKP. Kenapa? Karena nanti untuk SPT Tahunan kan bikin laporan Laba Rugi - biaya gaji. Fiskus akan sync dengan SPT Masa PPh Pasal 21 yang agan laporin 2. Kalau punya karyawan ya lapor 21. Kalau se
PPh pasal 21,23,4(2) itu sifatnya dipotong atau withholding. Contoh ada sebuah PT. X nyewain mobil ke CV. Y. Nah CV. Y memotong penghasilan PT. X dengan PPh pasal 23. Contoh lain misal agan sudah dikukuhkan sebagai PKP trus punya karyawan nah agan wajib memotong penghasilan karyawan tsb dengan PPh
Gan curhat dong, Ane kerja di salah satu perusahaan multinasional bidang elektronik. Ane kerja sebagai Marcomm, di interview ane udah dikasih tau akan sering keluar kantor, menurut ane it's okay, namanya kerja. Dari awal masuk pressure memang langsung besar, ane sering pulang malem (dan ga ada fe
Wa'alaikumsalam 1. CV dan PT adalah suatu bentuk badan hukum, kewajiban perpajakannya harus melaporkan SPT Tahunan badan. Untuk pelaporan SPT masa tergantung apakah badan hukum tersebut dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau tidak. Jika ya maka punya kewajiban memotong penghasiilan piha
gan mohon maaf sebelumnya, 1,25jt dapat dari aman gan ? dan 2,5jt dapat dari mana juga gan , bukannya 5% dari 100jt adalah 5jt gan ? dan 10% dari 100jt adalah 10jt gan , dan 15% dari 100jt adalah 15jt gan mohon maaf sebelumnya gan
Halo gan, salam kenal semuanya, Mau nanya, ane ada CV non PKP. Sekarang mau transaksi barang dengan bendahara dinas. Itu boleh gak sih mengingat bendahara harus bayar PPN, sedangkan ane belum PKP tidak boleh terbitkan faktur pajak. CV ane msh jauh dr 4,8milyar setahun. Solusinya seperti apa ya gan
Assalamu'alaikum gan numpang tanya tentang pajak perusahaan 1. Apakah semua perusahaan yang memiliki badan CV dan PT apakah wajib membayar pajak seperti melaporkan spt masa dan spt tahunan 2. Apakah yang dimaksud perusahaan PT dan CV namun non PKP? 3. Jika perusahaan berbentuk CV namun tidak m
Saya adalah karyawan di PT ABC Saya menyewa rumah untuk tempat tinggal sales kepada pemilik rumah sebesar 7.000.000 , sih pemilik rumah adalah orang pribadi yang tidak memiliki npwp atau wajib untuk membayarkan pajak 1. Pph yang dikenakan adalah Pph pasal 4 Ayat 2 Sebesar 10% , siapa yang melakuk