Mohon info untuk menghadapi mafia peradilan (hakim, jaksa, dan panitera yang sudah menerima uang dari pihak lawan). Sehingga keputusan peradilan memenangkan pihak lawan. Bagaimanakah cara melaporkannya yang tepat? (Melalui KY,KPK,LSM,media, atau ada yang lain?). Karena takutnya laporan tidak ditind