Bukannya sekarang ada 2 kementerian pendidikan, antara lain KEMENRISTEKDIKTI (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) dan KEMENDIKBUD (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Jadi, yang mau saya tanya, apakah itu semata-mata hanya menjadi tanggungjawab KEMENDIKBUD? Tapi, sebenarnya, aa...